November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dukcapil Sosialisasikan IKD dan NIT pada PMI di Hong Kong

3 min read

HONG KONG – Digital ID adalah suatu keniscayaan. Apalagi Indonesia sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Oleh karena itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengembangkan inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).”Mengapa harus IKD? Sebab dengan IKD pelayanan publik akan jauh lebih cepat lagi. Juga lebih aman dan pastinya lebih akurat,” kata Dirjen Teguh Setyabudi dalam acara Sosialisasi Pembukaan Tabungan Menggunakan IKD/Nomor Identitas Tunggal (NIT) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Minggu (24/09/2023).

Dirjen Teguh menjelaskan, IKD melengkapi KTP-el secara fisik dan bisa diaktivasi melalui smartphone baik Android maupun IoS.

“IKD merupakan bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik, mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, mencegah kehilangan atau pencurian identitas, mempermudah akses ke layanan publik tanpa harus membawa fisik KTP, dan mengurangi birokrasi dan akses yang dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan,” tuturnya lebih jelas pula.

Sementara itu, NIT merupakan tanda identitas tunggal masyarakat Indonesia di luar negeri, sekaligus alat pemetaan potensi dan jejaring untuk kepentingan nasional serta pengakuan eksistensi WNI.

“NIT dipersamakan dengan NIK, baik secara fungsi, kegunaan, dan format. NIT juga tidak mengalami perubahan, meskipun WNI yang bersangkutan telah berpindah dan kembali menetap di Indonesia,” ulas Dirjen Teguh.

Fokus pemikiran Dirjen Dukcapil saat ini adalah bagaimana mengembangkan IKD agar lebih hebat daripada yang ada saat ini. Dirjen Teguh mengakui aplikasi IKD masih dalam tahap awal untuk dikembangkan lebih lanjut.

Cita-citanya IKD bakal bisa seperti SingPass atau ‘Singapore Personal Access’, yakni sebagai hub (network) bagi pelayanan publik lain yang bisa diakses melalui genggaman tangan (hand phone).

“Cukup melakukan single sign on IKD, maka kita akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya. Itulah era satu data nasional sesungguhnya,” katanya.

Untuk pelayanan perbankan, Dirjen Teguh mengungkapkan, proses layanan pembukaan rekening baru yang tadinya menggunakan KTP fisik secara manual memerlukan proses dari awal sampai akhir bisa memakan waktu 20-22 menit. “Namun dengan menggunakan IKD proses verifikasi identitas melalui proses scan QR Code hanya memerlukan waktu kurang dari 10 detik, dan total waktu yang dibutuhkan untuk proses pembuatan rekening secara keseluruhan sampai selesai menjadi 1 menit. Ini luar biasa,” kata dia.

Alur aktivasi IKD pun tidak sulit. Kepada para pekerja migran yang hadir, Teguh menjelaskan, langkah pertama dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store.

Setelah terinstal, silakan buka aplikasi IKD di ponsel dan isi data diri seperti NIK, e-mail dan nomor handphone, lalu klik opsi verifikasi data.

Lalu lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

Setelah tahap pendaftaran di ponsel, pemohon harus mendatangi petugas operator di meja pelayanan setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.

Setelah melakukan pemindaian, cek e-mail yang didaftarkan tadi untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD. Kemudian, klik opsi aktivasi.

Selanjutnya, masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik opsi aktifkan.

Terakhir, masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diaktivasi tadi.

“Kini, KTP digital berhasil diaktivasi di hape Anda. Dengan mengaktivasi KTP digital Bapak/Ibu dapat melihat data-data kependudukan yang sudah dimilik. Misalnya, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan sebagainya,” jelas Dirjen Teguh.

Acting Konsul Jenderal RI Hong Kong, Slamet Nugroho mengungkapkan, di Hong Kong terdapat sekitar 160 ribu WNI. Sebanyak 55 ribu di antaranya ada Macao, dan 80 persen di antaranya adalah para PMI. “Konjen Hong Kong bertekad memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI yang berada di Hong Kong dan sekitarnya,” kata Acting Konjen Slamet Nugroho.

Di tempat yang sama, Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal mengatakan, digitalisasi data kependudukan merupakan sebuah keharusan. Sebab dunia sudah mengalami transformasi digital, termasuk Indonesia. “Inisiasi IKD ini adalah keharusan. Kami sebagai bank milik negara tentunya akan selalu proaktif dalam membantu pemerintah dalam hal ini Dukcapil untuk mewujudkan digitalisasi data kependudukan Indonesia,” katanya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menambahkan, kehadiran IKD dan NIT dapat mempermudah diaspora di Hong Kong untuk mendapatkan perlindungan, khususnya dari sisi ketenagakerjaan.

“Terima kasih Ditjen Dukcapil yang telah memberikan IKD dan NIT, sehingga para diaspora bisa mendapat kemudahan dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Roswita.  []

Advertisement
Advertisement