April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

e-HAC, Wajib Diisi Sebelum Pesawat yang Ditumpangi Mendarat di Indonesia

2 min read

JAKARTA –  Mulai Kamis (03/03/2022) lalu, pemerintah mengubah aturan electronic-Health Alert Card atau e-HAC wajib diisi sebelum keberangkatan. Hal tersebut untuk mencegah antrean panjang di bandara saat kedatangan.

Diketahui, antrean yang cukup panjang kerap terjadi lantaran para penumpang mengisi e-HAC sesudah sampai di bandara tujuan. Nah, baru-baru ini, hal tersebut pun diubah dengan mengizinkan setiap orang terkhusus penumpang pesawat mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Untuk itu, demi mencegah hal-hal yang bisa membatalkan penerbangan, sangat disarankan untuk mengisi e-HAC. Apalagi, hal tersebut bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi PeduliLindungi.

 

  1. Isi e-HAC Sebelum Berangkat ke Bandara

Dengan aturan baru tersebut, para penumpang pesawat harus lebih pintar mengatur waktu karena banyaknya syarat yang harus dibawa saat menggunakan transportasi udara. Pengisian e-HAC sangat disarankan diisi di rumah sebelum berangkat ke bandara. Mengapa?

Pasalnya, kondisi bandara terutama di hari libur biasanya cukup ramai. Untuk itu, isilah saat kamu masih berada di rumah.

 

  1. Isi e-HAC Setelah Cek In Online

Siapa sih yang ingin ribet? Pasti semua orang tidak pengin mengalami hal tersebut. Untuk itu, terkhusus penumpang pesawat diwajibkan melakukan cek in online di website maskapai penerbangan atau aplikasi penyedia jasa tiket pesawat.

Setelah itu, kamu baru bisa mengisi e-HAC. Pasalnya, setiap pengisian, kamu akan diminta untuk mengisi nomor kursi pesawat. Oleh karena itu, setiap penumpang harus terlebih dulu cek in online sebelum mengisi e-HAC.

 

  1. Cara Isi formulir e-HAC dengan Benar

Kamu tidak boleh menyepelekan e-HAC. Sebab, jika asal mengisi data apalagi sampai salah, petugas bandara pasti tidak akan memperbolehkan penumpang masuk pesawat. Terlebih, dengan aturan terbaru, e-HAC kini wajib ditunjukkan di bandara keberangkatan bukan kedatangan lagi. Jangan sampai salah, begini :

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
  2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.
  3. Klik fitur “e-HAC” di halaman utama lalu pilih “Buat e-HAC”.
  4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
  5. Pilih sarana perjalanan “Udara”.
  6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai,
  7. bandara keberangkatan, dan tujuan.
  8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.
  9. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus.
  10. Cek kelayakan terbang.
  11. Jika e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
  12. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.
  13. Jika dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya.
  14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  15. Pilih “konfirmasi” dan selesai.

 

Itulah tata tips dan cara mengisi e-HAC dengan benar sekaligus agar kamu tidak tergesa-gesa saat menggunakan transportasi udara. Kendati demikian, dengan aturan baru tersebut, pengisian e-HAC juga diwajibkan untuk transportasi darat dan laut sebelum keberangkatan. []

 

Advertisement
Advertisement