April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Masih Terus Terjadi, PRT Asing di Hong Kong yang Terpapar Corona Diberhentikan dan Disuruh Pergi dari Rumah Majikan

2 min read
Foreign domestic helper during pandemic in Hong Kong (Foto SCMP)

Foreign domestic helper during pandemic in Hong Kong (Foto SCMP)

HONG KONG – Kepanikan warga Hong Kong saat diterpa pandemi covid-19 gelombang kelima bukan hanya panik belanja bahan pokok dan obat-obatan saja. Saat rumah tangga yang memiliki pekerja rumah tangga asing dan PRT asing mereka kedapatan positif terpapar covid-19, merekapun juga panik mencari selamat agar tidak terpapar dengan cara memberhentikan dan menyuruh pergi PRT asing tersebut.

Walhasil, terus bertambah jumlah PRT asing yang hidup tidak menentu terlantar diluaran tanpa tempat tinggal, tanpa fasilitas karantina dan tidak tahu harus bagaimana.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Dewan Gereja Hong Kong yang dikutip dari Oriental Group kemarin (06/03/2022).

Dalam keterangannya, sumber dari Dewan Gereja Hong Kong mengaku telah menerima permintaan dari beberapa NGO yang konsern terhadap permasalahan PRT asoing di Hong Kong agar bersedia menerima dan menampung para PRT asing beragama Kristen yang terlantar setelah diberhentikan majikan gegara terpapar covid-19.

Beberapa waktu lalu, otoritas Hong Kong dengan tegas mengingatkan warganya agar tidak memberhentikan dan menerlantarkan PRT asing mereka yang terkonfirmasi positif terpapar covid-19. Namun kenyataannya, hingga saat ini aksi pemecatan sepihak yang dilakukan oleh kalangan majikan masih terus terjadi.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Ketenaga Kerjaan dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi-kwong melalui blognya menjelaskan, peristiwa pemecatan sepihak terhadap PRT asing yang positif covid-19 oleh segelintir majikan, menyembunyikan mereka di dalam mobil yang diparkir di garasi, hingga mengusir dan tidak peduli terhadap mereka sampai mereka terlantar di jalanan memang pernah terjadi.

Law menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan negara pengirim dan sekaligus menyampaikan ketegasan bahwa Hong Kong akan tetap memberikan perlindungan terhadap PRT asing yang menjadi korban.

Law  khawatir, ulah segelintir majikan akan menodai upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah Hong Kong selama ini terhadap PRT asing, terutama dimasa pandemi. []

 

Advertisement
Advertisement