March 16, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gajinya Menggiurkan, Seorang Mantan PMI Jepang yang Menjadi Kepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri Kembali Bekerja ke Jepang

1 min read

JAKARTA – Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dodi Romdani, mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, Dodi memilih bekerja menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

“Benar pada tahun 2024 kemarin kami memproses pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi. Alasannya karena yang bersangkutan akan kembali bekerja di Jepang,” ujar Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis Deden Nurhadana, dilansir detikJabar, Kamis (13/2/2025).

Deden menjelaskan, sebelum resmi mengundurkan diri, kepala desa tersebut melakukan konsultasi terlebih dulu. Menurut pengakuannya, Dodi Romdani saat menjabat Kepala Desa Sukamulya mendapat panggilan kembali untuk bekerja di Jepang. Sebelum menjadi kepala desa, Dodi merupakan seorang pekerja migran Indonesia di Jepang.

“Awalnya tak tahu persis, namun dulunya kerja di Jepang. Pas kemarin sudah perpanjangan ada panggilan lagi ternyata (kerja di Jepang),” katanya.

Menurut Deden, pengunduran diri sebagai kepala desa dan memilih bekerja di tempat lain diperbolehkan menurut aturan karena hak yang bersangkutan. Namun dalam alasan resmi tidak disebutkan sebagai kerja migran tapi berhalangan.

Deden menjelaskan, pada saat mengundurkan diri, kepala desa tersebut telah menjabat hampir 6 tahun atau 1 periode. Namun adanya perpanjangan masa jabatan sampai 8 tahun, sehingga kades tersebut masih tersisa 2 tahun lagi.

“Yang bersangkutan sudah berangkat ke Jepang tahun 2024. Untuk pengisian sisa masa jabatan, kami hari ini melaksanakan pelantikan Kepala Desa hasil pergantian antar waktu (PAW) Sukamulya,” katanya. []

 

Advertisement
Advertisement