Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan, Angka Pertambahan Kasus Baru Pecah Rekor Lagi, Tembus 27 Ribu Dalam Sehari

JAKARTA – Hari ini, 3 Juli 2021 merupqakan hari pertama pemberlakuan PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat sudah barang tentu dimaksudkan untuk menekan laju pertambahan kasus baru yang sejak sebulan belakangan progresnya semakin meningkat tajam.
Beberapa kali dalam dua pekan, angka pertambahan kasus baru mengalami pecah rekor. Seperti yang dilaporkan hari ini, mengutip data Satgas Covid-19 Indonesia, hingga Sabtu (03/07/2021) ada tambahan 27.913 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.256.851 kasus positif Corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 13.282 orang sehingga menjadi sebanyak 1.915.147 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 493 orang menjadi sebanyak 60.027 orang.
Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif Corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.
Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.
Laju Penularan Virus Corona di Indonedia Lebih Cepat Dibanding Kemampuan Mendeteksi
Ahli Epidemiolog Universitas Gajah Mada (UGM) dr. Riris Andono Ahmad mengatakan, kecepatan penularan Covid-19 di Indonesia saat ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan mendeteksi dan kemudian mengisolasinya.
“Jadi ketika itu (penularan virus) sudah kita tidak bisa kejar lagi, maka kita bisa lihat kenaikannya sangat luar biasa tinggi,” kata Riris dalam diskusi virtual, Sabtu (03/07/2021).
Di samping itu dia menambahkan, ketika paparannya sudah sangat besar maka penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak cukup. Apalagi, Covid-19 bekerja selama 24 jam, sementara penerapan prokes hanya di jam tertentu saja.
“Dan ini mengakibatkan ada kalanya ketika kita sudah tidak mampu mengejar kecepatan penularan kita harus menghentikan penularan,” tutur dia.
Menurut dia, salah satu cara untuk cepat bisa menghentikan penularan virus corona adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga virus tersebut tidak akan bergerak karena tidak adanya mobilitas masyarakat.
Dia mengatakan, langkah itulah yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Dimana sekarang pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Kalau kita bisa mengentikan mobilitas penduduk cukup besar dan si virus itu kesulitan untuk mencari orang-orang yang masih rentan belum punya kekebalan untuk ditulari. Pada akhirnya dia akan selesai sakitnya tanpa harus menulari yang lain. Upaya PPKM itu tujuannya untuk itu,” pungkasnya. []