November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hong Kong Melarang Warganya Melakukan Vaksinasi Mandiri

1 min read

HONG KONG – Pandemi corona di Hong Kong belumlah mereda. Di masa gelombang keempat melanda, berbagai upaya tetap terus dilakukan untuk mencegah dan menangani penyebaran virus corona. Salah satunya dengan vaksinasi.

Terkait dengan vaksinasi covid-19, otoritas Hong Kong melalui keterangan resminya menyatakan, melarang seluruh warganya melakukan vaksinasi mandiri.

Termasuk dokter dan klinik, juga dilarang melakukan vaksinasi selain yang diprogramkan oleh pemerintah.

Seluruh vaksinasi akan dilakukan gratis, jadi bagi warga yang membeli vaksin, dianggap melanggar aturan pencegahan dan pengendalian penyakit pasal 599 tentang penggunaan vaksin.

Bagi yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sangsi denda maksimal HKD 100 ribu dan atau penjara selama dua tahun. []

Advertisement
Advertisement