December 13, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Imbas Maraknya TPPO, Penerbitan Paspor Calon PMI Diperketat

2 min read

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya memperketat penerbitan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami meningkatkan pengawasan penerbitan paspor juga untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan memastikan para calon pekerja migran tidak terjerumus dalam jaringan perdagangan orang,” kata Ramdhani dalam keterangan diterima, Rabu (11/12/2024).

Ramdhani menjelaskan, pemohon khususnya calon pekerja migran Indonesia yang mengajukan permohonan paspor,l akan dilakukan proses wawancara yang ketat dan teliti. Dia memastikan, permohonan paspor yang dilakukan akan selalu memeriksa dokumen otentik dari para pemohon.

“Selain itu, permohonan dan pembuatan paspor di Imigrasi Surabaya juga sudah sesuai pedoman dan aturan. Dengan prosedur yang ketat, persyaratan pemohon tidak sesuai sudah pasti tertolak”, tegas Ramdhani.

Sejauh ini, Ramdhani mengungkap sebanyak 175 permohonan paspor dari CPMI sudah ditolak Imigrasi Surabaya.

Hal itu didasari pada ketidakmampuan pemohon dalam melampirkan data dukung dan memberikan keterangan yang tidak benar dan konsisten.

“Kejelian dan ketelitian petugas wawancara sangat penting dalam proses wawancara paspor. Wawancara yang mendalam akan memberikan alasan sesungguhnya dari setiap pengajuan permohonan paspor,” dia menandasi.

 

Wujud Nyata Perangi TPPO

Sebagai informasi, pengetatan penerbitan paspor merupakan wujud nyata untuk memerangi TPPO. Imigrasi selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dengan benar serta agar bekerja sesuai prosedural karena jika bermasalah di luar negeri akan semakin rumit.

Selain itu, diketahui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya juga membentuk desa binaan di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Melalui program desa binaan ini, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya mengirimkan petugas untuk mengedukasi dan mempermudah koordinasi dengan masyarakat mengenai lingkup keimigrasian dan tujuan bekerja ke luar negeri. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply