April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Indonesia Meminta Tinjau Kembali MoU Penempatan PMI ke Korea

1 min read

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengusulkan adanya peninjauan kembali nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan.

Hal itu diungkapkan Retno Marsudi Menteri Luar Negeri usai mendampingi pertemuan bilateral Joko Widodo Presiden bersama Yoon Suk-yeol Presiden Korea Selatan di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis (28/07/2022) sore waktu setempat.

“Indonesia mengusulkan kiranya MoU mengenai penempatan tenaga kerja yang dimiliki dua negara sejak 2012 sudah waktunya ditinjau kembali,” kata Menlu saat memberikan keterangan pers yang diberitakan Antara.

Menlu menjelaskan bahwa hingga Maret 2022, pekerja migran Indonesia yang ada di Korea Selatan mencapai lebih dari 28 ribu orang.

Sebagian besar PMI bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menilai adanya peluang untuk menempatkan pekerja semi terlatih (semi-skilled labor).

Oleh karenanya, Indonesia mengusulkan adanya penambahan sektor bidang pekerjaan yang dapat diisi jika kedua negara sepakat untuk meninjau kembali MoU yang sudah berjalan sejak 2012. []

Advertisement
Advertisement