June 30, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Inkubator Bisnis PMI, Siapkan Pekerja Migran yang Pulang Menjadi Juragan

3 min read

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyambut positif pengembangan program Inkubator Bisnis bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai strategi membangun kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran sejak sebelum berangkat hingga kembali ke Indonesia.

Menurutnya, para pekerja migran merupakan pahlawan devisa yang perlu mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan agar tidak hanya sukses selama bekerja di luar negeri, tetapi juga mampu membangun kehidupan ekonomi yang mandiri setelah kembali ke daerah asal.

“Kami menyambut baik Inkubator Bisnis PMI yang memperhatikan kemandirian ekonomi PMI sebagai pahlawan devisa. Tentu ada tantangan yang dihadapi, tetapi jangan menyerah untuk terus merintis meskipun baru berjalan satu tahun. Program ini memiliki keunikan karena mendapat pendampingan dari beberapa pakar mancanegara,” ujar Emil, Minggu (28/6/2026).

Ia menjelaskan, konsep Inkubator Bisnis PMI berbeda dengan inkubator bisnis pada umumnya. Program ini menerapkan tiga pendekatan utama yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keluarga pekerja migran.

Pendekatan pertama dilakukan sebelum calon PMI berangkat ke negara tujuan. Pada tahap ini, peserta dibekali pola pikir kewirausahaan agar memiliki target membangun usaha setelah kembali ke Indonesia.

“Pergi ke luar negeri bukan untuk selamanya, tetapi untuk mengumpulkan modal yang nantinya digunakan membangun usaha di Indonesia,” katanya.

Menurut Emil, ada pula skema bagi PMI yang tetap bekerja di luar negeri namun mulai merintis usaha di tanah air dengan melibatkan anggota keluarga, seperti suami atau anak yang telah cukup usia untuk mengelola bisnis.

Pendekatan kedua berfokus pada kondisi sosial keluarga. Emil menilai keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh aspek bisnis, tetapi juga dipengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Ia menuturkan, dari berbagai kasus yang pernah ditangani, tidak sedikit PMI yang ingin kembali bekerja ke luar negeri setelah pulang ke Indonesia. Keputusan tersebut kerap memunculkan dinamika dalam keluarga yang akhirnya berdampak pada keberlangsungan usaha maupun kesejahteraan rumah tangga.

“Kalau berhasil, tentu dapat meningkatkan kerukunan rumah tangga. Namun jika tidak, bisa menimbulkan sengkarut keluarga yang sering kali berkaitan dengan persoalan ekonomi,” jelasnya.

Sementara pendekatan ketiga dilakukan setelah PMI kembali ke Jatim. Pemerintah Provinsi Jatim akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Sosial untuk bersinergi dengan Inkubator Bisnis PMI dalam mendampingi para purna pekerja migran.

Melalui kolaborasi tersebut, calon PMI akan mendapatkan pembekalan sebelum berangkat, terutama mengenai pembangunan pola pikir kewirausahaan agar memiliki kesiapan membuka usaha setelah kembali ke Indonesia.

Emil menjelaskan, kurikulum inkubasi bisnis disusun secara bertahap. Pada tahap awal, peserta dibekali materi mengenai mindset kewirausahaan, penyusunan model bisnis, identifikasi peluang usaha, riset pasar, dan analisis pelanggan.

Tahap berikutnya berisi strategi pengembangan usaha, branding, pemasaran digital melalui media sosial, pengelolaan keuangan, penetapan harga produk, hingga strategi penjualan.

Sedangkan pada tahap akhir, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai legalitas usaha dan perizinan, manajemen operasional, strategi membangun jejaring bisnis, hingga penyusunan proposal usaha.

“Ada motivasi yang ingin dibangun dalam diri para PMI, yaitu ketika pulang mereka bisa membuka usaha sendiri. Mereka nantinya menjadi pelaku UMKM yang terus dibina agar usahanya berkembang,” tutur Emil.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pekerja migran Indonesia berasal dari kalangan perempuan. Karena itu, peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial dinilai sangat penting dalam memberikan pendampingan, termasuk layanan konsultasi bagi PMI yang sedang mempertimbangkan untuk kembali bekerja ke luar negeri.

“Pendampingan tersebut penting agar setiap keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan diri sendiri maupun keluarga yang berada di rumah,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply