Jawa Barat Mendapat Predikat Provinsi Terkorup di Indonesia Versi KPK
JAKARTA – Provinsi Jawa Barat menduduki urutan pertama dari 10 provinsi terkorup di Indonesia. Hasil itu merupakan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut jelas menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Gubernur Ridwan Kamil. Diketahui KPK merilis 10 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2019.
Hasil itu berdasarkan banyaknya kasus dari provinsi tersebut yang ditangani KPK. “Kita lihat daerah-daerah mana saja yang sering, rentan terjadi korupsi, bisa dilihat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri sambil menampilkan slide daftar 10 provinsi terkorup di Indonesia, Jumat 26 Juni 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus korupsi Provinsi Jawa Barat yang ditangani KPK sebanyak 101 kasus. Disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara dengan masing-masing 85 dan 64 kasus.
Untuk posisi keempat ada Provinsi DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies Baswedan dengan 61 kasus. Lalu, di posisi keenam ada Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan 51 kasus korupsi. Sementara Jawa Tengah di posisi ketujuh dengan 49 kasus, sementara Lampung berada di posisi kedelapan dengan 30 kasus.
Sedangkan provinsi yang berada di posisi kedua terakhir dalam peringkat 10 besar ini adalah Banten berada di posisi kesembilan dengan 24 kasus dan Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur dan Papua berada di posisi kesepuluh dengan jumlah kasus yang sama, yakni 22 kasus.
Pada kesempatan itu Firli juga merilis data tentang kepala daerah yang sudah terjerat dalam kasus korupsi. “Sudah berapa banyak kepala daerah yang sudah tersangkut dengan korupsi, saya ada data pak, dari 2004-2019,” katanya.
“Gubernur sudah berapa, sudah 21, jangan ditambah lagi, bupati wali kota sudah 119, jangan bertambah lagi,” kata Firli.
KPK pun diakuinya tak bangga jika menangkap gubernur atau bupati karena kasus korupsi. Bahkan sebaliknya, dia mengaku sedih ketika KPK banyak menangkap gubernur atau bupati. []