April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jelang Puasa dan Lebaran, PMI Asal Tulungagung Dihimbau Untuk Tidak Pulang Dulu

2 min read

TULUNGAGUNG – Sebuah pernyataan yang jika dilihat dari satu sisi, barangkali hanya akan menuai kontroversi dan sanggahan hak asasi. Namun jika dilihat dengan utuh didukung dengan ilmu pengetahuan, himbauan yang kali pertama disampaikan oleh Direktur RS dr Ishak Tulungagung tersebut sebenarnya justru sangat manusiawi dan demi keselamatan manusia.

Mengutip Nusa Daily, direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, Supriyanto meminta Satgas agar membatasi kepulangan para PMI ke Tulungagung. Ini terkait dengan langkah antisipasi mencegah penyebaran Corona.

Supriyanto meminta agar Satgas penanganan penyebaran Corona di Tulungagung yang baru dibentuk, membuat kebijakan. Yakni mempertimbangkan untuk membuat arahan, agar PMI tidak pulang dulu ke Tulungagung. Tentu kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang dianggap aman.

Supri menyebut, virus Corona bisa bertahan di benda benda yang acap kali bersentuhan dengan manusia, mulai dari pakaian, gagang koper, dan benda benda lainnya.

“Nanti kalau pakaiannya dibuka di rumah terus menyebar ke keluarganya, belum lagi pegangan kopernya, belum lagi benda yang lain,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan, bisa saja PMI yang baru pulang dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala Corona. Namun sebenarnya di dalam tubuhnya sudah ada virus yang bersemayam. Ini bisa terjadi, karena daya tahan tubuhnya tinggi maka tidak menimbulkan gejala klinisnya.

Kemudian setelah menempel di pakaian, gagang koper dan lain lain sesuai dengan data medis bisa bertahan 9 sampai 10 jam, bahkan jika pada permukaan besi bisa bertahan lebih lama.

“Apalagi di dalam perjalanannya ber AC suhunya dingin, virusnya bisa bertahan di suhu tersebut, makanya kita imbau agar tidak pulang dulu” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Yumar, menyatakan, saat ini di Tulungagung ada 60 PMI asal Tulungagung yang nama-namanya diserahkan ke dinas kesehatan untuk dilakukan surveillance. []

Advertisement
Advertisement