October 24, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lagi, Seorang PRT Asing Dicurigai Mencuri Perhiasan Majikan

1 min read

HONG KONG – Kemarin (22/10/2026) siang, Kantor Polisi Shatin menerima laporan seorang lansia warga Hong Kong berusia 83 tahun tentang kehilangan sejumlah perhiasan senilai HKD 190 ribu.

Polisi pun datang ke TKP untuk melakukan olah kejadian perkara.

Berdasarkan penuturan pelapor didukung dengan hasil pemeriksaan TKP, polisi kemudian menahan PRT asing yang dicurigai untuk iperiksa lebih lanjut.

Kasus ini diklasifikasikan sebagai kasus pencurian. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply