April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mantan PMI Hong Kong di Kupang Tega Bunuh Anak Balitanya Sendiri

2 min read

KUPANG – Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap ALD (33) seorang ibu rumah tangga yang membunuh anak perempuannya yang masih berusia dua tahun. Informasi awal yang didapat kepolisian, ALD membunuh anak kandungnya hanya karena korban buang air kecil di kasur.

Dilansir dari Warta Kupang, Jumat (03/01/2019), Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Inspektur Satu Hasri Manase Jaha mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah diketahui hendak menguburkan anaknya itu di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

“Pelaku ditangkap oleh anggota POM AU antara lain Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan saat mereka sedang berpatroli di kawasan itu,” katanya.

Diketahuinya perbuatan pelaku ini setelah, ketiga anggota POM AU melihat sebuah kendaraan beroda dua sedang diparkir di pinggir jalan. Seketika mereka bertiga memeriksa, ketiganya menemukan pelaku sedang berusaha menguburkan sesuatu yang dibungkus dengan kain.

Saat diperiksa ternyata jasad seorang anak yang setelah dicari tahu masih berusia dua tahun yang adalah anak kandungnya sendiri.

Pelaku langsung dibawa ke pos POM AU. Sementara anggota TNI AU menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku yang adalah seorang ibu rumah tangga.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa sekira pukul 21.00 wita pelaku pergi ke tempat kejadian untuk menggali tanah dan mempersiapkan segala perlengkapan untuk menguburkan korban.

Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke kost dan pada pukul 22.00 wita pelaku membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.

Pelaku sendiri membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala, dan sempat panas tinggi dan kejang-kejang hingga akhirnya meninggal.

Pelaku menelpon suaminya dan saat suaminya tiba, pelaku disuruh suaminya untuk menguburkan di lokasi penghijauan.

Hasri menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan sang suami, keduanya sudah menikah sejak tahun 2016, sepulang pelaku dari bekerja di Hong Kong. []

Advertisement
Advertisement