Membicarakan Aib Orang lain itu Haram, Kecuali …
JAKARTA – Pada umumnya, aib berarti cacat atau memiliki kekurangan. Aib sesuatu yang buruk yang dapat mempermalukan seseorang ketika aib tersebut diketahui oleh orang lain.
Dilansir dari news24.co.id, agama Islam dilarang untuk mencari-cari kesalahan orang lain, membuka aib orang lain yang termasuk dalam perbuatan gibah atau menggunjing, dan gibah dalam Islam sama saja seperti memakan bangkai saudaranya yang sudah mati.
Oleh karena itu, para Ulama mengharamkan gibah jika dilakukan tanpa adanya suatu kepentingan bahkan termasuk ke dalam kategori dosa besar.
Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka ‘memakan daging’ saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Pembina Majelis Nurul Ilmi Kota Kendari, Ustaz Mahyuddin mengatakan, membicarakan aib orang lain hukumnya haram. Itu ketentuan asalnya.
Namun, kata dia, Imam An-Nawawi memberikan beberapa pengecualian, di antaranya sebagai bentuk pengaduan orang yang dizalimi, sebagai upaya amar makruf nahi munkar, meminta fatwa, jarh dalam ilmu hadis (menerangkan keburukan periwayat).
“Termasuk untuk mencegah keburukan agar tidak menimpa orang lain,” pungkasnya. []