April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mencuri, Terlalu Rajin Bekerja, Tiga PMI Dihadapkan ke Persidangan

1 min read
Shatin Magistrates courts dan West Kowloon magistrates courts (Kolase foto istimewa)

Shatin Magistrates courts dan West Kowloon magistrates courts (Kolase foto istimewa)

HONG KONG –  Etos kerja merupakan hal yang sangat penting mempengaruhi keberhasilan seseorang. Etos kerja yang tinggi akan membuat seseorang rajin dan cerdas dalam bekerja hingga target pekerjaan bisa dengan mudah diselesaikan, bahkan tak jarang mampu pula meraih hal-hal diluar target.

Etos bekerja akan menguntungkan jika dilakukan dalam batasan yang tidak melanggar hukum. Jika dilakukan melebihi batasan yang diatur dalam hukum yang berlaku, tentu etos bekerja justru akan menghasilkan petaka.

Seperti yang menimpa dua orang pekerja migran Indonesia di Hong Kong kali ini. Etos bekerjanya sangat tinggi, hingga bagi keduanya, bekerja i rumah majikan saja tidak cukup, dan akhirnya keduanya bekerja diluar rumah majikan hingga mengantarkan keduanya ke depan persidangan yang digelar pagi ini.

Kedua PMI yang terlalu rajin bekerja tersebut adalah R L dan A D C. RL yang terdaftar dengan nomor kasus STCC2615/2022 serta I D C yang terdaftar dengan nomor kasus STCC2618/2022 akan menjalani persidangan secara beriringan di Pengadilan Sha Tin.

Sedangkan PMI ketiga yang hari ini juga menjalani persidangan adalah N. PMI yang terdaftar dengan nomor kasus

WKCC3483/2022 ini dihadapkan ke persidangan karena tuduhan pencurian. N dihadapkan ke persidangan di Pengadilan West Kowloon.

Semoga ketiganya mendapat kemudahan dan kelancaran proses persidangannya hingga bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan masing-masing. []

Advertisement
Advertisement