December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengetahui Suami di Kampung Halaman Menikah Lagi, Nenek Majikan Menjadi Sasaran Kemarahan Hingga Berdarah-Darah

2 min read
Puji menyerang nenek majikan (Capture video Apple Daily Taiwan)

Puji menyerang nenek majikan (Capture video Apple Daily Taiwan)

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga kembali menghebohkan jagat media. Pasalnya, diduga mengalami guncangan psikologis usai mengetahui suami di kampung halaman menikah lagi, PMI yang disebut bernama Puji Lestari (31) tersebut kalap dan menyerang nenek majikan yang menjadi asuhannya.

Mengutip pemberitaan Apple Daily Taiwan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (08/08/2021) kemarin menyisakan luka tusukan dan ancaman pidana penjara. Pasalnya, nenek majikan Puji yang berusia 81 tahun menjadi korban amukan.

Di hari tersebut, usai Puji mendapat kabar bahwa suaminya menikah lagi di kampung halaman, spontan dirinya meminta pasportnya kepada nenek majikan juga meminta uang tiket untuk hari itu juga.

Sang nenek yang kebingungan dengan perubahan perangai Puji pun terheran-heran.

Datang Ke Malang, Mantan Majikan Di Hong Kong Gundah Melihat Anak Laki-Laki Yang Dilahirkan Rukanah Berikut Aset Bernilai Milyaran Rupiah

Melihat respon nenek yang tidak menanggapi, Puji tersulut emosinya, tanpa pikir panjang, dengan menggunakan pisau buah, puji terus meminta nenek majikan agar memberikan paspor dan uang tiket sambil menusukan pisau buah ke beberapa bagian tubuh si nenek.

Tak ayal, nenekpun mengalami luka-luka di bagian leher hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Menanggapi peristiwa yang terjadi di Yilan, Taiwan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri mengaku telah mendapatkan informasi dan akan memberikan pendampingan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.

Judha mengatakan, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terkait dugaan kasus seorang PMI yang melukai majikan.

“Kemlu telah berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terkait dugaan kasus seorang PMI yang melukai majikannya,” ujar Judha saat dikonfirmasi pada Selasa (10/08/2021) malam.

Nyetrum PRTnya Sampai Hamil, Majikan di Hong Kong Diadili Karena Tuntutan Berlapis

“KDEI mendapat informasi bahwa PMI dengan inisial PL telah menyerang majikannya menggunakan pisau dapur. Majikan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan PL saat ini dalam tahanan pihak kepolisian,” kata dia

Tak hanya itu, Judha mengatakan KDEI Taipei, telah meminta akses untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut. KDEI kata Judha juga telah menghubungi pihak agensi penyalur .

“KDEI telah meminta akses kepada kepolisian setempat untuk bertemu dengan PL. KDEI juga telah menghubungi pihak agensi,” tutur Judha.

Lebih lanjut Judha menuturkan Kemenlu dan KDEI Taipei akan terus memantau dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL. Hal tersebut agar hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.

“Selanjutnya Kemlu dan KDEI akan memonitor dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan sesuai hukum Taiwan,” katanya. []

Advertisement
Advertisement