April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menitipkan Ortu di Panti Jompo Dalam Pandangan Islam

3 min read

JAKARTA – Berbakti kepada orang tua sudah menjadi kewajiban seorang muslim sebagai bukti bakti atas ketaatan kepada Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai orang-orang yang membaktikan kepada orang tuanya. Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Al-Quran,

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra : 23)

Berbakti kepada orang tua adalah bentuk kemuliaan besar di hadapan Allah SWT, bahkan dalam Al-Quran, Allah SWT meletakkan perintah untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah perintah mengesakan ibadah kepada Allah SWT setelah larangan untuk mempersekutukannya dengan sesuatu apapun.

Hal ini tercantum dalam firman Allah surah Al-Anam,

Katakanlah : “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu : janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak.” (QS. Al-An’am 6 : 151).

Berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang sangat disenangi oleh Allah SWT setelah shalat wajib pada waktunya, dan menempatkan keutamaan jihad di jalan Allah setelah keutamaan berbakti kepada orang tua ibu bapak.

Rasulullah SAW juga memberitahu bahwa betapa hinanya dan merugi bagi seorang anak yang masih bertemu denan oran tuanya ketika mereka memasuki usia tua, namun dia tidak bisa memanfaatkannya untuk masuk surga dengan berbakti kepada orang tuanya.

Rasulullah SAW bersabda, Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Sungguh hina, sungguh hina dan sungguh hina dia” lalu ada yang bertanya kepada beliau: “Bagi siapakah kehinaan itu wahai Rasulullah?”

Rasulullah SAW bersabda, “Yaitu orang yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya dalam keadaan tua (jompo), kemudian ia tidak masuk surga (dengan berbakti kepadanya).” (HR. Muslim).

Barangsiapa yang durhaka kepada kedua orang tuanya maka hukumnya adalah dosa besar, bahkan hanya sekadar perkataan menyakitkan hatinya saja adalah sebuah dosa besar dan sebaiknya sesegera mungkin kita meminta maaf sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dalam surah Al-Isra.

 

Lalu, Apa Hukumnya Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo?

Rasulullah SAW bersabda dari Abu Bakrah, ia berkata, : “Ketika kami berada di sisi Rasulullah SAW, beliau bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau mengulangi tiga kali. Lalu mereka berkata : “Iya wahai Rasulullah.“

Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua. Beliau lalu duduk yang tadinya bersandar seraya mengatakan : “Ketahuilah! Dan persaksian palsu.” Abu Bakrah berkata: “Rasulullah SAW terus mengulangi sehingga kami mengatakan ‘seandainya beliau berhenti.” (HR. Bukhari dan Muslim.”

Berdasarkan dalil di atas, para ulama menetapkan bahwa dasarnya tidak boleh menitipkan orang tua di panti jompo, kecuali dalam kondisi yang sangat terpaksa dan berdasarkan keinginan, izin dan kerelaan dari orang tuanya, serta tidak terpaksa karena perilaku buruk anaknya.

Dalam Islam tidak mengenal mengenai budaya menitipkan orang tua di panti jompo yang termasuk ke dalam day care. Budaya ini ada di dalam budaya masyarakat sosial barat.

Dalam Islam budaya perilaku kekeluargaan adalah menganut tatanan sosial yang dimulai dari membangun ruah tangga dengan konsep a’ilah (keluarga besar/extended family), tiga generasi tinggal bersama di satu rumah atau lingkungan yang tidak berjauhan, mereka membangun sistem komunanya sendiri berdasarkan nilai-nilai sosial ilahiyah.

Namun, realitasnya di Indonesia masih banyak orang yang sibuk dan gemar mengejar karirnya hingga melupakan aspek penting mengapa mereka bisa seperti itu pun berkat doa orang tua di dalamnya. Maka berbuat baiklah kepada orang tua dan janganlah sesekali melupakan jasa mereka. Allah SWT berfirman,

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya.” (QS. Al-Ankabut 29 : 8).

Jadi, karena pada dasarnya tidak boleh menitipkan orang tua di panti jompo maka hukumnya pun haram. Anak bisa dikatakan durhaka karena pada dasarnya kata menitipkan di sini dimaksudkan sama seperti mengusir dan tidak ingin mengurus orang tua sendiri.

Berkata kasar kepada orang tua saja tidak boleh apalagi menitipkannya di panti jompo. Hal ini bisa termasuk ke dalam usiran secara halus karena tidak ingin merasa terbebani dan terepotkan.

Sebagai seorang anak yang telah dirawat oleh orang tua dari kecil hingga menjadi seperti sekarang, maka kewajiban kita adalah membalas budi dan jasanya yang tidak tertandingi. Berbakti kepada orang tua ketika mereka sudah memasuki masa senjanya dengan melayani mereka, memberi nafkah, dan sebagainya, merupakan penyebab masuknya seserang ke dalam surga.

Ingat selalu pesan Buya Yahya yang megatakan, “Rawatlah Ibumu sebagaimana kondisinya sebab satu hari berbakti banyak keberkahan yang datang kepadamu.” []

Advertisement
Advertisement