December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menjadi Bandar Judi Ilegal, Seorang PMI Diadili

1 min read

HONG KONG – Ada-ada saja ulah pekerja migran Indonesia di Hong Kong dalam upaya melakukan aktifitas diluar yang diijinkan dalam visa tinggalnya hingga berkonsekwensi hukum pidana.

Mulai dari terlalu rajin bekerja hingga saking rajinnya, bukan hanya piring di rumah majikan yang dicuci, melainkan sampai piring di rumah makan juga ikut dicuci, sampai menjadi bandar judi ilegal.

Terkini, seorang PMI berinisial M yang tercatat dengan nomor perkara KCCC2370/2023 hari ini kembali dihadapkan ke persidangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran tertangkap basah menjadi bandar judi ilegal.

Tak hanya M, beberapa PRT asing yang terlibat dalam majlis judi tersebut seluruhnya juga diproses secara hukum.

M hari ini (16/10/2023) menjalani persidangan di pengadilan Kowloon City.

Semoga proses yang dijalani M lancar, muda serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement