December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menyimpan Rokok Hasil Selundupan, Seorang PMI Dihadapkan ke Persidangan

1 min read
West Kowloon Court Building (Foto SCMP)

West Kowloon Court Building (Foto SCMP)

HONG KONG – Seorang PMI yang satu ini memang benar-benar ukil dalam memanfaatkan akalnya, guna bisa memiliki penghasilan tambahan diluar gajinya sebagai pekerja rumah tangga di Hong Kong. Namun sayangnya, keukilan akalnya menabrak aturan yang berlaku, hingga mengakibatkan dirinya terseret ke proses hukum.

Adalah IS, seorang PMI yang terdaftar dengan nomor kasus WKCC269/2023 hari ini (15/03/2023) dihadapkan ke persidangan di pengadilan Kota Kowloon Barat dengan dakwaan menguasai benda hasil penyelundupan berupa rokok dalam jumlah tidak sewajarnya dengan tujuan untuk dijual.

Semoga proses persidangan yang dijalani IS hari ini penuh dengan kemudahan, kelancaran dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement