April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mokong, Dari 11 Orang, Ada Tiga PMI dan Satu Paperan yang Diajak Naik Mobil Imigrasi Hong Kong

1 min read
Kembali ditemukan 3 orang PMI di Hong Kong lakukan pelanggaran ijin tinggal (Foto Istimewa)

Kembali ditemukan 3 orang PMI di Hong Kong lakukan pelanggaran ijin tinggal (Foto Istimewa)

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal tengah gencar dilakukan oleh aparat gabungan di Hong Kong. Setidaknya dalam sepekan belakangan, banyak sekali para warga asing yang kedapatan melanggar ijin tinggal.

Terkini, kemarin sore (18/08/2022), petugas gabungan yang terdiri dari unnsur Kepolisian, Imigrasi dan Labpour Departemen kembali berhasil mengamankan 11 orang warga asing dari berbagai negara asal di kawasan Yau Tsim dan West Kowloon.

Dari 11 orang yang diamankan di kedua kawasan tersebut, ditemukan 3 orang PMI yang kedapatan melanggar ijin tinggal, serta seorang paperan.

11 orang yang didalamnya ada 3 PMI dan seorang paperan selanjutnya diajak naik shutle bus imigrasi untuk ditindak lanjuti pelanggarannya ke pengadilan. []

Advertisement
Advertisement