Operasi Penegakan Prokes Terus Dilakukan, Lebih Dari 500 Teguran dan Denda Dikeluarkan
HONG KONG – Meski pandemi corona gelombang kelima terpantau terus mengalami penurunan dan dinamikanya mengarah ke arah yang lebih baik secara signifikan, namun otoritas Hong Kong tetap tegas dan tidak lengah dalam menegakan penerapan protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat.
Razia penegakan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai tempat umum. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh petugas dari Hong Kong Leisure and Cultural Services Department (LCSD) baru-baru ini.
Informasi yang sampai ke ApakabarOnline.com hari ini (16/04/2022), petugas LCSD menyatakan telah mengeluarkan 560 teguran lisan serta 4 denda kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Mayoritas dari bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah melanggar batasan maksimal jumlah berkumpul serta tidak mengenakan masker ditempat umum.
Angka tersebut merupakan hasil dari razia yang dilakukan sepanjang hari ini menjelang hari paskah.
Sumber LCSD mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang pencegahan penyakit menular pasal 5991 tentang pengenaan masker serta perarturan pemerintah Hong Kong tentang batasan jumlah maksimal berkumpul yang diperbolehkan. []