Pasangan India dan Filipina Dinyatakan Bersalah, Hari Ini Hakim Memberi Anugerah Penjara
HONG KONG – Pasangan kekasih pria India Syed Mohamed Rizvi (30) dan kekasihnya perempuan Filipina, Guadiz Victoria Marie Alcaide (31) hari ini (05/07/2021) kembali dihadapkan ke persidangan Kowloon City Magistrates’.
Setelah sebelumnya telah melewati beberapa kali persidangan, Hakim yang memimpin jalannya persidangan hari ini akhirnya memberikan vonis, mengetuk palu keduanya telah bersalah menyembunyikan informasi terkait dengan riwayat perjalanan, pelanggaran pembatasan sosial dan berakibat pada ratusan ribu orang.
Atas perbuatan keduanya, hakim memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan terdakwa pria India Syed Mohamed Rizvi, dengan hukuman penjara selama 3 bulan.
Sedangkan untuk terdakwa perempuan Filipina Guadiz Victoria Marie Alcaide, hakim memutuskan untuk memenjarakan selama 20 hari.
Kedua terdakwa didepan hakim mengaku bersalah dan mengakui semua dakwaan.
Sebelumnya diberitakan, pada 16 April 2021 kemarin, Hong Kong Center for Health Protection (CHP) menyatakan, keduanya telah memberikan informasi menyesatkan.Begitu juga dengan perempuan Filipina, pada 17 April 2021 juga telah melakukan hal yang sama.
Kasus positif virus mutan yang diakibatkan oleh ulah keduanya telah menjalar ke beberapa orang hingga membuat orang-orang yang tinggal di beberapa apartement harus menjalani pemeriksaan dan dikarantina, ratusan ribu PRT asing di Hong Kong menjalani pemeriksaan wajib tes corona. []