Pekerja Migran Masih Bebas Pergi Pulang Balik Indonesia Hong Kong
JAKARTA – Meskipun beberapa kali pekerja migran yang pulang baik seterusnya maupun cuti dari negara penempatan yang berstatus terdampak corona seperti Hong kong, Taiwan, Singapura, Korea dan beberapa negara lainnya sering dipantau kesehatannya, namun sampai saat ini, masih belum ditemukan kejadian, pekerja migran pulang dalam keadaan positif terinfeksi corona.
Setiap negara baik Indonesia maupun negara-negara lainnya, utamanya negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, memiliki kekampuan dan cara masing-masing dalam menangani dan mencegah sebaran virus corona atau yang oleh WHO namanya dibakukan menjadi COVID – 19.
Demikian halnya dengan Indonesia, dalam melakukan penanganan dan pencegahan, Indonesia juga tengah menerapkan sistem serta tim untuk mencegah dan menangani sebaran virus corona.
Standart tiap-tiap negara memang berbeda dalam hal mengukur status, menentukan sikap hingga cara pencegahan dan penanganan, semua kembali pada kemampuan dan posisi tawar tiap-tiap negara.
Belakangan, kegelisahan mewarnai benak ribuan pekerja migran terutama yang bekerja di negara penempatan dengan status negara terdampak corona seperti Hong Kong, Taiwan, Makau, Korea Jepang dll.
Sampai saat berita ini diturunkan, ApakabarOnline.com belum beroleh informasi penutupan akses dari dan ke negara-negara tujuan penempatan PMI seperti Hong Kong Korea dan lain-lain, meskipun negara-negara lain telah melakukan penutupan.
Jadi, selama akses penerbangan masih ada, siapapun berhak untuk pergi dan pulang ke Indonesia dari negara penempatan PMI manapun.
Kegelisahan PMI Hong Kong terjawab dengan situasi di Bandara Juanda hari ini (06/03/2020), dimana lalulintas penerbangan dari dan menuju Hong Kong tetap normal dan tidak terkendala. []