September 19, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah RI Didorong Merombak Sistem Penempatan PMI

2 min read

JAKARTA – Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mendorong pemerintah merombak sistem pelatihan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena skema saat ini rumit dan mendorong calon PMI (CPMI) memilih jalur ilegal.

Kepada ANTARA yang menghubunginya di Jakarta, Kamis, Aznil mengatakan sistem pelatihan dan penempatan PMI perlu dibuat sesederhana mungkin agar CPMI memilih jalur resmi yang terverifikasi daripada jalur ilegal.

“Perkuat pengawasan berbasis risiko serta pastikan seluruh informasi pekerjaan, biaya, dan kontrak dapat diverifikasi CPMI. Informasi lowongan juga harus mudah dan cepat dicek untuk mencegah penipuan serta modus perekrutan sejak awal,” kata Aznil.

Menurut Aznil, kelemahan utama sistem penempatan PMI terletak pada terlalu banyak prosedur yang membuat persoalan sederhana menjadi rumit. Sementara, aturan dan praktik di lapangan kerap tidak terintegrasi.

Ia mendorong pemerintah agar meninggalkan pola penanganan kasus per kasus karena persoalan PMI telah bersifat struktural, sehingga diperlukan sistem penempatan yang praktis, transparan, dan terdigitalisasi secara menyeluruh.

Aznil menegaskan pemerintah perlu membangun sistem yang praktis untuk mencegah calon PMI menggunakan jalur ilegal ketika berangkat bekerja ke luar negeri.

“Jangan sampai sistem yang dibuat negara kalah praktis dibandingkan cara ilegal sehingga CPMI justru lebih memilih jalur ilegal,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Migrant Watch itu mengatakan ada dua pekerjaan penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan migran Indonesia.

Pertama, pemerintah perlu membangun sistem penempatan PMI yang sederhana, praktis, transparan, dan memberikan perlindungan.

Kedua, pemerintah perlu membangun sistem perlindungan dan penanganan PMI bermasalah yang cepat, responsif, dan efektif menyelesaikan persoalan.

“Kalau dua hal ini berjalan, saya yakin dunia ketenagakerjaan global Indonesia akan hidup bergairah dan bermartabat. PMI akan nyaman dan sejahtera. Ekonomi Indonesia pun tumbuh,” tegas Aznil.

Selain itu, Aznil menilai pelatihan CPMI perlu beralih dari berbasis pelatihan menjadi berbasis kompetensi. Kompetensi cukup diidentifikasi dan diuji: yang belum memenuhi standar dilatih, yang kompeten disertifikasi, sementara kesenjangan kompetensi ditingkatkan.

Terkait negara penempatan, Aznil mengatakan pemerintah perlu memastikan negara tujuan memberikan kepastian pekerjaan layak, perlindungan hak pekerja secara komprehensif, dan konsisten menjalankan prinsip tersebut karena migrasi merupakan hak asasi manusia.

Sementara itu, bagi CPMI, Aznil menekankan pentingnya memastikan kontrak kerja jelas serta status keimigrasian legal sebelum berangkat ke negara tujuan agar perlindungan hukum diperoleh sejak awal penempatan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply