Pengakuan Seorang PMI yang Dipaksa Suntik KB Saat di Penampungan PJTKI Hingga Harus Mau Diraba Raba Majikan
3 min read
MALANG – Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering kali dipandang sebagai jalan pintas menuju kesejahteraan ekonomi. Julukan “Pahlawan Devisa” pun melekat erat sebagai simbol kebanggaan. Namun, di balik kiriman uang yang menghidupi keluarga di kampung halaman, tersimpan fakta kelam dan perjuangan hidup-mati yang jarang terungkap ke permukaan.
Indah Triana Sari, seorang purna PMI yang kini aktif menyuarakan hak perempuan, membagikan kisah pilu Pekerja Migran Indonesia yang dialaminya dan rekan-rekannya. Motivasi awal Indah berangkat ke luar negeri sebenarnya sangat mulia, yakni demi mengumpulkan biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena keterbatasan ekonomi keluarga. Sayangnya, perjalanan tersebut diwarnai dengan berbagai pelanggaran hak asasi yang tidak manusiawi.
Salah satu temuan yang paling mengejutkan dalam proses pemberangkatan adalah adanya perampasan hak kesehatan reproduksi. Indah menceritakan bahwa banyak calon PMI remaja yang dipaksa melakukan suntik KB oleh pihak PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) meskipun mereka belum menikah.
“Ada teman saya yang dipaksa suntik KB karena pihak penyalur tidak mau rugi jika nantinya pekerja tersebut hamil di negara penempatan. Padahal itu jelas merampas hak kesehatan reproduksi mereka sebagai remaja,” ungkap Indah dalam sebuah diskusi daring.
Tak berhenti di situ, penderitaan berlanjut saat para pekerja tiba di rumah majikan. Indah memaparkan bagaimana kontrak kerja sering kali hanya menjadi tumpukan kertas tanpa arti. Banyak pekerja yang dipaksa bekerja melebihi beban tugas yang disepakati. Ironisnya, ancaman kekerasan seksual membayangi mereka setiap hari.
Indah mengisahkan pengalaman rekannya yang diminta menjaga seorang lansia (Akong). Alih-alih mendapatkan perlindungan, rekan tersebut justru dipaksa memegang kemaluan majikannya dengan iming-iming uang. Tindakan pelecehan seksual seperti perabaan bagian sensitif menjadi makanan sehari-hari hingga akhirnya korban memilih untuk melarikan diri (kabur) demi menyelamatkan kehormatannya.
Masalah sistemik lainnya yang menjadi sorotan adalah pemalsuan identitas. Demi mengejar kuota pemberangkatan, banyak oknum penyalur yang “menuakan” usia calon PMI di paspor. Indah sendiri mengaku paspornya dituakan lima tahun karena saat berangkat usianya belum genap 18 tahun. Dampaknya sangat fatal di masa depan, mulai dari risiko masuk daftar hitam (blacklist) di berbagai negara hingga kerumitan administrasi saat hendak pulang ke tanah air.
“Dulu saya pikir yang penting bisa cepat kerja dan cari uang. Tapi setelah pulang, baru terasa betapa rumitnya dampak pemalsuan identitas ini. Kita harus mengikuti berbagai sidang hanya untuk memulihkan identitas asli,” tambahnya.
Selama tiga tahun bekerja, Indah bahkan tidak pernah mendapatkan hak libur. Komunikasi dengan keluarga di rumah pun diputus secara sepihak oleh majikan yang melarang penggunaan telepon. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya perlindungan hukum bagi mereka. Meski sudah melapor ke agensi maupun Satgas, banyak kasus kekerasan seksual dan gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun berakhir menguap begitu saja tanpa penyelesaian.
Melalui pengalaman pahit ini, Indah berpesan kepada generasi muda agar tidak mudah tergiur dengan pameran gaya hidup mewah PMI di media sosial. Di balik foto-foto liburan tersebut, banyak yang harus bekerja dalam tekanan, menahan lapar karena porsi makan yang dibatasi, hingga bertaruh nyawa.
Ia menekankan pentingnya membekali diri dengan pendidikan dan pemahaman hukum sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan masyarakat bahwa perlindungan terhadap martabat manusia harus berada di atas segalanya, bukan sekadar mengejar angka devisa negara. []
Sumber Blitar Kawentar
