April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Resmi Ditangkap, Cowok India dan Kekasihnya Filipina Akan Diadili Hari Ini

1 min read

HONG KONG – Pria India berusia 29 tahun yang tinggal di Parkes Building berikut kekasihnya Filipina berusia 30 tahun dianggap telah menyembunyikan riwayat status perjalanan dan terbukti telah menjadi episentrum penularan virus corona varian mutan ke beberapa PRT Filipina lainnya serta warga lokal tempat PRT filipina tersebut bekerja.

Dalam keterangannya kemarin (09/05/2021), Hong Kong Center for Health Protection menjelaskan bahwa pria India tersebut telah menberikan informasi menyesatkan pada 16 April 2021 kemarin. Begitu juga dengan perempuan Filipina, pada 17 APril 2021 juga telah melakukan hal yang sama.

Kasus positif virus mutan yang diakibatkan oleh ulah keduanya telah menjalar ke beberapa orang hingga membuat orang-orang yang tinggal di beberapa apartement harus menjalani pemeriksaan dan dikarantina.

Atas perbuatan keduanya, penegak hukum di Hong Kong menjerat pasangan tersebut dengan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan pandemi pasal 599D, hingga keduanya terancam denda sebesar HKD 10.000 serta penjara selama 6 bulan.

Keduanya akan dihadapkan di hadapkan ke persidangan di Kowloon City Magistracy hari ini (10/05/2021).

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, keduanya telah ditangkap dan ditahan di Kepolisian Yau Ma Tei pada Sabtu (08/05/2021) untuk diinterograsi dan dilanjutkan ke proses penuntutan.

Karena ulah keduanyalah, 370 ribu PRT asing di Hong Kong harus menjalani tes wajib covid. []

UPDATE

Hanya Satu Terdakwa yang Hadir, Sidang Pasangan India dan Filipina Dilanjutkan 31 Mei

Advertisement
Advertisement