April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hanya Satu Terdakwa yang Hadir, Sidang Pasangan India dan Filipina Dilanjutkan 31 Mei

1 min read
Terdakwa Syed Mohamed Rizvi di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana (Foto HK01)

Terdakwa Syed Mohamed Rizvi di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana (Foto HK01)

HONG KONG – Setelah pihak Kepolisian Hong Kong yang menangani perkara menyembunyikan informasi dan membuat pengakuan menyesatkan yang dilakukan oleh pasangan kekasih seorang pria India berusia 29 tahun dengan kekasihnya Filipina berusia 31 tahun hingga mengakibatkan ratusan ribu orang di Hong Kong terkena dampaknya yang berlangsung hari ini berakhir dan akan kembali dilanjutkan pada 31 Mei yang akan datang.

Dalam persidangan yang berlangsung di Kowloon City Magistrates tadi siang (10/05/2021), dua terdakwa yakni pria India yang diketahui bernama Syed Mohamed Rizvi dan kekasihnya perempuan Filipina yang diketahui bernama Guadiz Victoria Marie Alcadie hanya dihadiri oleh salah satu terdakwa yakni Syed Mohamed Rizvi lantaran terdakwa perempuan Filipina, Guadiz Victoria Marie Alcadie dalam kondisi dibawah perawatan di rumah sakit karena positif terinfeksi virus corona varian mutan.

Resmi Ditangkap, Cowok India dan Kekasihnya Filipina Akan Diadili Hari Ini

Terdakwa pria sempat mengajukan jaminan kepada hakim agar tidak menjalani penahanan, namun hakim menoilak pengajuan jaminan yang diajukan oleh terdakwa.

Kedua terdakwa dijerat dengan Undang-Undang penanganan dan pencegahan pandemi pasal 599 D dengan ancaman hukuman denda HKD 10 ribu serta pidana penjara selama 6 bulan.

Cowok India yang Menularkan Virus Corona Mutan ke Beberapa PRT Filipina Potensial Dipenjara

Dalam pemberitaan sebelumnya, kedua terdakwa telah resmi ditangkap pada Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan, aparat berhasil menemukan bukti dan pengakuan dari terdakwa hingga status keduanya dinakan ke persidangan yang untuk kali pertama digelar berlangsung hari ini. []

Advertisement
Advertisement