Rombongan, Tujuh PMI Dengan Berbagai Pelanggaran Hari Ini Disidangkan
2 min read
Tuen Mun Law Courts Building (Foto SCMP)
HONG KONG – Didominasi terlalu rajin bekerja dan berstatus ilegal, tujuh nama pekerja migran Indonesia di Hong Kong kembali muncul dalam daftar nama nama terdakwa yang masuk dalam persidangan hari ini (10/06/2026) di beberapa pengadilan.
Tiga PMI pertama dengan dakwaan terlalu rajin bekerja yang diadili di pengadilan Shatin. Ketiganya adalah EW dengan nomor perkara STCC 795/2026, SP dengan nomor perkara STCC 453/2026, dan SS dengan nomor perkara STCC 1567/2026.
Ketiga PMI tersebut berhasil dijaring oleh petugas yang melakukan ajang pencarian bakat terlalu rajin bekerja di berbagai distrik beberapa waktu yang lalu.
Di Pengadilan Tuen Mun, muncul 2 nama PMI yang menjadi terdakwa dengan dakwaan yang berbeda. M yang terdaftar dengan nomor perkara TMCC 181/2025 didakwa telah memiliki, menguasai dan menggunakan atau menikmati harta yang dihasilkan dari cara yang melangar hukum.
Beberapa waktu yang lalu, M ditangkap Polisi setelah terbukti mencuri perhiasan dan uang majikannya.
Adapun PMI kedua yang disidang di Pengadilan Tuen Mun adalah LM yang terdaftar dengan nomor perkara TMCC 629/2026.
LM ditangkap Polisi setelah majikannya melaporkan dirinya usai mendapati bayi yang diasuhnya lebam lebam.
LM didakwa telah melakukan pengabaian dan penganiayaan terhadap orang atau anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Dua PMI terakhir yang disidangkan hari ini berjenis kelamin laki laki. Keduanya teregister dengan nomor perkara yang sama yakni WKCC 5333/2025. Keduanya adalah MD AR, dan S.
MDAR dan S didakwa ditangkap petugas yang sedang menggelar ajang pencarian bakat bekerja ilegal tahun kemarin. S dan MDAR terbukti telah memasuki Hong Kong bukan dengan visa kerja, melainkan visa kunjungan yang telah kadaluwarsa.
Kemudian, oleh petugas S dan MDAR ditahan untuk menjalani proses hukum hingga sekarang.
Semoga proses penegakan hukum yang sedang dijalani oleh ketujuh PMI tersebut berjalan lancar dan dimudahkan serta mendapat keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []
