October 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sama-Sama Overstay, Dua PMI Berkolaborasi Jalankan Usaha Pijat “Enak”

1 min read

HONG KONG – Dua orang pekerja migran Indonesia ini boleh dibilang masuk kategori terlalu rajin bekerja. Saking rajinnya bekerja, meski status tinggalnya di Hong Kong sudah overstay, keduanya tetap bersemangat untuk tidak berpangku tangan.

Dua PMI berinisial R dan DS diketahui menjalankan praktik usaha jasa pijat plus, yakni pijat yang bukan sekedar membuat bugar kliennya, namun juga membuat bugar alias pijat enak-enak.

Kedua PMI yang teregister dengan nomer perkara TMCC1813/2023 hari ini (10/10/2023) dihadapkan ke persidangan pengadilan Tuen Mun.

Hakim yang memimpin jalannya proses persidangan mengetuk palu, menutup sidang untuk selanjutnya akan kembali diagendakan sidang lanjutan guna memperdalam perkara yang dilakoni kedua PMI tersebut.

Semoga proses persidangan berlangsung lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement