December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Seorang PMI Ditangkap Polisi Setelah Berikan Suntikan Pemutih ke PRT Asal Filipina Hingga Meninggal Dunia

2 min read

HONG KONG – Industri kecantikan merupakan magnet hingga menjadi ladang mencari uang bagi banyak orang di berbagai belahan bumi ini. Hal tersebut lantaran kecantikan bukan saja dianggap sebagai kebutuhan, melainkan juga menjadi idaman bangi banyak perempuan.

Namun demikian, industri dan praktik kecantikan yang telah menjadi kebutuhan seringkali tidak disertai dengan profesionalisme, pengetahuan serta keamanan. Akibatnya, maksud hati ingn tampil lebih cantik, namun petaka justru yang didapat.

Terkini, seperti yang dialami oleh seorang PRT asing asal Filipina beusia 30 tahun di Makau ini.

Megutip pemberitaan beberapa media lokal Makau, dalam kondisi dirinya baru saja divonis terinfeksi virus flu jenis H1N1, pada Sabtu (06/05/2023) kemarin PRT asal Filipina tersebut mendatangi seorang PMI bernama Endang (35) yang diketahui memiliki praktik jasa kecantikan.

Kepada Endang, PRT Filipina tersebut meminta agar diberi suntikan pemutih. Endang yang memang berjualan jasa tersebut langsung memberikannya dengan tarif HKD 1.000.

Namun siapa sangka, baru saja mendapat suntikan pemutih dari Endang, PRT asal Filipina tersebut langsung kolaps dan dilarikan ke rumah sakit S. Januario untuk mendapat pertolongan.

Setelah beberapa saat berada di Rumah sakit, nyawa PRT asal Filipina tersebut tidak bisa diselamatkan. PRT Asal Filipina dinyatakan meninggal dunia pada hari itu juga akibat komplikasi yang ditimbulkan dari keberadaan virus H1N1, efek obat H1N1 serta efek suntikan pemutih yang diberikan Endang.

Tak lama berselang, Polisi Makau langsung mengamankan Endang  dari tempat tinggal sekaligus tempat praktiknya di kawasan Rua da Ribeira do Patane.

Kini, Endang sedang menjalani proses hukum dengan dakwaan telah melakukan praktik pengobatan ilegal serta didakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. []

Advertisement
Advertisement