April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setiap Penumpang yang Turun dari Pesawat di Juanda, Harus Mandi Wajib Sebelum Tinggalkan Bandara

2 min read
Kamar Mandi Bandara Internasional Juanda, desain 3D (Foto Istimewa)

Kamar Mandi Bandara Internasional Juanda, desain 3D (Foto Istimewa)

SURABAYA – Demi mewujudkan upaya pencegahan dan penanganan virus corona di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) antisipasi corona yang mewajibkan penumpang yang turun pesawat masuk Bandara Juanda untuk mandi lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan. Kewajiban juga diberikan kepada penumpang pelabuhan Tanjung Perak.

Edaran tersebut diteken Risma melalui surat resmi tertanggal 7 April 2020, bernomor 443.1/13687/436.8.4/2020. Surat ditujukan kepada pihak Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan di Kota Surabaya.

“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi coronavirus disease 19 (covid-19) di Kota Surabaya, bersama ini bantuan saudara untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat terbang untuk membersihkan diri dengan mandi dan berganti baju sebelum keluar dari area Bandara Internasional Juanda,” ujar Risma.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhamad Fikser membenarkan isi surat tersebut.

 

Setiap PMI yang Pulang Lewat Juanda, Dipasangi Gelang Penanda

 

“Memang untuk yang penumpang turun diminta mandi, ganti pakaian itu ya. Iya betul itu,” kata Fikser

Fikser mengatakan hal itu adalah bagian dari upaya preventif yang diinstruksikan Risma mencegah penularan covid-19 dari luar daerah atau luar negeri, ke Kota Surabaya. Fikser menyebut arus penumpang dari bandara dan pelabuhan tak bisa dihentikan sementara ini.

“Karena memang sekarang tidak ada cara lain lagi,” kata dia.

Kepala Dinas Informasi dan Informatika Kota Surabaya itu mengakui bahwa mengganti pakaian, cuci tangan, dan mandi merupakan hal yang berat diterapkan oleh para penumpang. Namun hal itu tetap harus dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda Yuristo Ardi Hanggoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut.

“Info dari Pemkot Surabaya surat tersebut benar,” singkat Yuristo.[]

Advertisement
Advertisement