June 5, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tampil Modis dengan Berjilbab

4 min read

JAKARTA – Tampil modis berbusana tidak sekadar menutup tubuh. Ada nilai dan aturan yang harus dipahami ketika merancang pakaian.

Dalam syariat Islam, bagian tubuh yang ditutup pakaian adalah aurat lelaki maupun perempuan. Pakaian pun harus dibuat longgar, bukan sekadar modis mengikuti tren.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Araf ayat 26.

يَٰبَنِى ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Ayat ini bermakna, pakaian-pakaian yang diturunkan oleh Allah dan penjelasan tentang pakaian ketakwaan merupakan ayat-ayat yang datang dari sisi Allah. Pakaian takwa berupa keimanan, amal kebaikan, wara’, menjauhi kemaksiatan, dan takut kepada Allah. Ini sebaik-baik pakaian dan seindah-indah perhiasan.

Aturan dasarnya seperti disebutkan hadis Nabi untuk lelaki menutup minimal pusar hingga lutut. Sedangkan perempuan menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut  kepala, dada, kaki, lengan adalah aurat yang ditutup dengan kerudung (khimar). Populer disebut jilbab.

Pakaian pun harus dibuat longgar yang tidak membentuk lekuk tubuh dan tidak transparan. Pakaian perempuan tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Tampil modis busana muslimah yang mengikuti tren masa kini dibolehkan dengan syarat model pakaian menutupi aurat, tidak transparan, longgar tidak ketat.

Dalil berpakaian bisa merujuk pada aturan ini.

Longgar

Allah Ta’ala berfirman dalam An Nur 31.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung hingga ke dadanya.

Ayat ini terkandung aturan pakaian perempuan terdiri kerudung atau jilbab yang menutup rambut hingga ke dada dan pakaian menutup tubuh yang panjang dan longgar.

Leher dan dada perempuan termasuk aurat yang harus ditutup. Pakaian modis yang melilitkan ujung kerudung ke leher sehingga kelihatan bagian leher dan dada bermaksud memamerkan kalung dan liontin tidak memenuhi syariat ini.

Cara tampil modis berpakaian seperti ini sudah menjadi model wanita jahiliyah sebelum Islam berkembang. Bisa dibaca Tafsir Ibnu Katsir jilid 6 halaman 293-294 tulisan Dr. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh.

Nabi Muhammad Saw mengingatkan kepada wanita muslimah tidak  berbuat tabarruj jahiliah, yaitu memperlihatkan keindahan tubuhnya yang semestinya ditutupi.

Hadis dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Nabi Saw bersabda:

صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ , و نِساَءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌمَائِلاَتٌ, رُءُوْسَهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ , لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا , وَ إِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَ كَذَا ( رواه مسلم  )

Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, yaitu pertama, kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. Kedua, wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang (karena pakaiannya terlalu minim, tipis, atau tembus pandang, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggak-lenggok, mudah dirayu, atau suka merayu, rambut (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita ini tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau harumnya surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak ini ke ini. (Sahih Muslim)

Para ulama telah bersepakat, perempuan itu diwajibkan menutup seluruh badannya. Namun yang diperselisihkan hanya bagian telapak tangan dan wajah. Seperti dijelaskan dalam Fikih Sunnah Lin Nisa’ halaman 573-574 karya Syaikh Abu Malik Kamal.

Hadis Nabi Saw bersabda:

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ [أخرجه أبو داود عن عائشة].

Bahwa Asma’ binti Abi Bakar masuk ke tempat Rasulullah Saw dengan memakai baju yang ringan, kemudian Rasulullah Saw berpaling daripadanya dan bersabda: Hai Asma’ sesungguhnya apabila wanita sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini, dan beliau menunjuk kepada muka dan kedua telapak tangannya. (H.R.   Abu Dawud dari Aisyah)

Terlepas dari perdebatan ulama tentang telapak tangan dan wajah wanita itu aurat atau bukan, masing-masing memiliki argumentasi nas dari Al-Quran dan As-Sunnah. Maka hendaknya kita bersikap dewasa,  arif, dan tasammuh (toleran) tentang perbedaan pendapat tersebut.

Memakai Celana Panjang

Penggunaan celana panjang sebagai dalaman gamis bertujuan menjaga aurat agar tidak terlihat jika gamis perempuan tersingkap. Lapisan ini berfungsi memberikan keleluasaan bergerak, mencegah gesekan antar kulit kaki, dan melindungi area kaki dari cuaca dingin.

Dengan rangkap dalaman celana panjang, muslimah bisa melangkah lebih lebar saat berjalan, berlari kecil, atau duduk dengan berbagai posisi tanpa khawatir kain gamis terbuka.

Gamis yang longgar atau berbahan ringan berisiko tersingkap oleh angin kencang atau saat berkendara motor. Dalaman celana berfungsi ganda untuk memastikan aurat kaki tidak terlihat.

Nabi Saw dalam sebuah hadisnya memerintahkan kepada wanita muslimah untuk memakai dalaman celana panjang, yaitu :

إِتَّخِذُوْا السّرَاوِيْلاَتِ فَإِنَّهَا مِنْ اَسْتَرِثِيَابِكُمْ وَ حَصِّنُوْا بِهَا نِسَائِكُمْ اِذَاحَرَجْنَ

Pakailah olehmu celana sebab celana itu pakaian yang paling dapat menutupimu, dan lindungilah istri-istrimu dengannya jika mereka keluar. (Ibnu Hajar mendaifkan hadis ini)

Kalimat saraawilaat dalam hadis tersebut bermakna celana atau sirwal. Untuk perempuan celana longgar yang gombrong dan longgar. Celana model ini biasa digunakan sebagai dalaman saat memakai gamis, abaya, atau rok untuk menjaga aurat agar tidak terlihat ketika tersingkap.

Kesimpulan

Tampil modis berbusana muslimah harus sesuai syariat yang menutup aurat, longgar, dan tidak transparan bisa mendatangkan hikmah besar. Yaitu sebagai identitas muslimah dan menjaga diri.

Muslimah tetap bisa tampil modis sesuai kepribadian sambil mendapatkan perlindungan fisik dan spiritual, meningkatkan ketenangan batin karena menaati perintah Allah, serta menjaga kehormatan diri dari pandangan negatif. Wallaahu ’alamu bishshawwab. []

Penulis :  Ridwan Ma’ruf, Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf  PDM Sidoarjo, Pendiri Tahfiz Al-Fatih Islamic School Sidoarjo, dan Spiritual Parenting Islam.

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply