April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tegas, Pemkab Lebak Stop Pengiriman PMI

1 min read
Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak (Foto Antara)

Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak (Foto Antara)

LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, menyetop pengiriman pekerja migran ke luar negeri akibat pandemi COVID-19.

“Penyetopan pengiriman pekerja ke luar negeri untuk penyelamatan jiwa agar tidak terjangkit COVID-19,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, Selasa.

Pemerintah daerah tetap mengoptimalkan sosialisasi di wilayah kantong-kantong asal PMI di Kabupaten Lebak agar mereka tidak bekerja ke luar negeri.

Saat ini, penyebaran pandemi COVID-19 terjadi di beberapa negara dan bisa mengancam PMI termasuk asal Lebak.

Karena itu, pihaknya menyetop pengiriman tenaga kerja ke luar negeri guna penyelamatan jiwa agar tidak tertular COVID-19.

“Kami sejak Maret sampai pertengahan Agustus 2020 juga tidak ditemukan warga bekerja keluar negeri,” katanya.

Ia mengatakan para PMI di luar negeri itu hingga kini mendapat pengawasan dan pemantauan dengan perusahaan penyalur PMI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari keluarga PMI yang bersangkutan mengalami kekerasan dari majikan.

“Kami tentu akan memberikan pelayanan jika ditemukan laporan dari keluarga maupun BNP2TKI,” katanya.

Sebagian besar PMI itu bekerja di sektor informal, di antaranya asisten rumah tangga, perawat kebun, penjaga toko dan sopir dan mereka kebanyakan tamatan SD.

Kebanyakan mereka di negara Malaysia, Singapura, Thailand, Hongkong, Brunai Darussalam, Abu Dhabi dan Arab Saudi.

“Kami minta warga yang menjadi TKI harus lapor dan tercatat baik di desa, kecamatan hingga kabupaten,” katanya. []

Sumber Antara

Advertisement
Advertisement