April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlibat dalam Konspirasi Penipuan dan Pencurian, Lima PMI Hari ini Menunggu Keputusan Pengadilan

1 min read

HONG KONG – Memasuki hari keempat bulan Ramadhan, lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong kong akan menjalani proses peradilan dengan agenda mendengarkan keputusan pada hari ini (09/05/2019) dengan tuduhan telah melakukan konspirasi penipuan serta pencurian.

Kelima PMI tersebut adalah Rismawati, Yuli Astuti, Endar Widhiyanti, Endang Sunarti, serta Sukarti. Kelimanya akan diadili di tiga pengadilan yang berbeda.

Rismawati yang terdaftar dengan nomor kasus ESCC3047/2018 akan diadili di Eastern Magistrates Courts dengan tuduhan pencurian yang dia lakukan pada tahun kemarin.

Sama dengan Rismawati, Sukarti, kasus pencurian juga dituduhkan kepada PMI yang terdaftar dengan nomor kasus WKCC1631/2019 yang dia lakukan pada awal tahun 2019 ini. Sukarti hari ini akan mendapat putusan hakim di pengadilan Kowloon Barat.

Sementara itu, berdasarkan data yang didapat ApakabarOnline.com dari Shatin Magistrates Courts,Yuli Astuti, Endar Widhiyanti dan Endang Sunarti ketiganya akan dihadapkan ke persidangan dengan tuduhan konspirasi menipu. Ketiganya melakukan kejahatan tersebut pada awal tahun 2019.

Semoga pelaksanaan sidang hari ini akan berjalan lancar dan keputusan yang diketuk oleh hakim benar-benar adil. []

Advertisement
Advertisement