Terungkap, Dari Dua Ribu PMI yang Dikirim, Seribu Diantaranya Tidak memiliki Persiapan yang Memadahi
JAKARTA – Sejumlah tokoh Sunda dari beragam profesi, Kamis (12/11 /2020), gagal menjenguk aktifis Jumhur Hidayat. Mantan Kepala BNP2TKI itu ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri setelah dikenakan pasal UU ITE.
Bambang Eka salah satu tokoh yang mewakili organisasi buruh dari masyarakat Sunda, mengungkapkan, hari ini pihaknya hanya dapat menyampaikan petisi untuk penaguhan tahanan Jumhur Hidayat. Ia dan rombongan tidak diijinkan masuk untuk menjenguk Jumhur.
“Kenapa kami masarakat Sunda merasa sangat perhatian pada Jumhur Hidayat? Selain saudara Jumhur masih dalam keadaan sakit setelah dioperasi empedunya, juga beliau sosok figur pemimpin masa depan yang baik,” ujarnya dinukil dari visi news, seusai gagal menjenguk Jumhur di ruang tahanan Bareskrim Polri, Kamis siang.
Jumhur itu, kata Bambang Eka, baik di dalam maupun di luar kekuasaan tetap tidak berubah. Idelaisme justru direalisasikan saat dia ada di dalam pemerintahan.
“Sejak mahasiswa hingga sebelum diangkat jadi Kepala BNP2TKI, Jumhur terkenal dengan idealismenya membela orang-orang lemah terpinggirkan. Dari mulai kaum buruh, pedagang kaki lima, kaum miskin kota bahkan petani dan nelayan tidak luput dari sentuhannya. Saat kuliah di ITB, Jumhur sudah memperjuangkan nasib rakyat dengan menentang orde baru hingga Pengadilan Negeri Bandung memvonisnya 3 tahun penjara dari 1989-1992,” ujar Bambang Eka.
Pada saat menjadi Kepala BNP2TKI pada 2007, katanya, idealismenya dijalankan dengan kewenangannya sebagai Kepala BNP2TKI. Beberapa keberhasilan perjuangan Jumhur saat menjadi Kepala BNP2TKI misalnya, menaikan upah PMI yang selama 25 tahun tidak pernah naik. Saat Jumhur menjabat, upah PMI di Saudi dan sekitarnya hanya 600 Real dan sudah berlangsung 25 tahun.
“Nah pada 2007 dinaikkan menjadi 800 Real pada saat sebelum meninggalkan BNP2TKI pada 2014 sudah menjadi 1.100 Real (hampir 100% kenaikan dalam 7 tahun). Saat ini bahkan sdh mencaoai 1.500 Real. Menaikkan upah TKI ini tentu dengan perjuangan karena negara penerima pada dasarnya enggan menaikkan upah TKI,” kata Bambang Eka.
Memberantas perdagangan orang, kata Bambang Eka, juga salah satu prestasi Jumhur yang luar biasa. Saat rapat bersama Menko Kesra dan para menteri terkait, Jumhur mengatakan bahwa “kita” atau maksudnya pemerintah adalah ‘Pedagang Orang Berlogo Garuda’.
“Hal ini dia ungkapkan karena pemerintah selama ini abai terhadap proses pengiriman sehingga hampir semua dokumen TKI adalah palsu. Harusnya TKI dilatih 200 jam, faktanya tidak dilatih. TKI harusnya diperiksa kesehatan, faktanya tidak diperiksa dengan benar karena bisa mendapat sertifikat kesehatan aspal (asli tapi palsu) dan banyak lagi perkeliruan sehingga menimbulkan masalah TKI di negara penempatan,” kata Bambang Eka.
Katanya, ada sekitar 2.000 orang PMI berangkat setiap harinya dan sekitar 1.000 orang diberangkatkan tanpa persiapan memadai.
“Ini artinya 1.000 orang semacam untung-untungan di sana. Faktanya sekitar 200 orang dipulangkan kembali karena gagal bekerja. Celakanya peraturan sebelumnya memaksa TKI gagal ini untuk dikirim kembali ke negara lain. Karena sifatnya memaksa maka itu adalah perdagangan orang,” kata Bambang menirukan ucapan Jumhur.
Tanpa ragu, Jumhur, katanya, langsung perketat pelatihan bahkan dengan absen sidik jari, monitor CCTV, dan bersama Kemenkes memastikan tidak boleh lagi periksa kesehatan asal-asalan. Sistem online dengan 432 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se Indonesia dibangun untuk hapus pemalsuan dokumen. Untuk PMI gagal atau bermasalah wajib dipulangkan ke kampung halamannya atas biaya negara.
Yang paling menentang kebijakan Jumhur, kata Bambang Eka, tentunya PJTKI karena mereka yang paling banyak mengambil keuntungan. Jejak digital bisa dicek semua asosiasi perusahaan PJTKI ‘menghadang’ Jumhur. Namun dia semakin bertambah yakin akan kebijakannya membela kaum lemah. “Masih ingat apa yang sering dikatakan Jumhur ketika itu: “the main function of government is to govern”. Jadi Jumhur marah besar bila pemerintah didikte oleh perusahaan TKI walau tentu iming-iming sogokan yang luar biasa,” ujarnya.
Membuka akses pada keadilan bagi PMI (access to justice) dengan mendirikan Crisis Center dengan Call Center 24 jam gratis 08001000. Dengan akses ini maka jauh semakin mudah bagi PMI dan keluarganya dalam mencari keadilan.
Akibat idealismenya itulah Jumhur menerima ganjaran di antaranya, Tahun 2012 Sugeng Sarjadi School of Government (SSSG) untuk bidang Good Governance for Publik Responsiveness and Accountability saat memimpin BNP2TKI sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mendirikan Call Center (08001000), gratis, 24 jam bagi PMI bermasalah serta berhasil memimpin BNP2TKI sehingga memperloleh penilaian keuangan terbaik (WTP) berturut-turut sejak berdiri.
Tahun 2013, kata Bambang Eka, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) untuk bidang Perlindungan Tenaga Kerja Pelaut dan Nelayan Internasional menerbitkan Peraturan Kepala BNP2TKI merujuk pada MLC (Maritime Labor Convenstions) yang selama puluhan tahun sistem perlindungannya tidak memadai.
Tahun 2014, ungkap Bambang Eka, Pemerintah Korea Selatan melalui Human Resources Development Korea (HRD-Korea) untuk bidang penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dengan urutan pertama yang terbanyak dibanding 14 negara pengirim lainnya.
Tahun 2014, katanya, Rakyat Merdeka On Line (RMOL) untuk bidang Personal Best Performance pengembangan sistem online pada transaksi dokumen PMI, di mana BNP2TKI adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang sudah online dengan hampir seluruh kabupaten/kota se-Indonesia
“Sejak berhenti menunaikan tugasnya di BNP2TKI Jumhur tetap dalam garis perjuangan membela orang-orang lemah dan terpinggirkan. Tentunya pernyataan-pernyataan Jumhur dalam membela kaum lemah dan demokrasi telah mengusik penguasa. Akhirnya Jumhur kembali meringkuk dibalik jeruji besi demi membela kaum lemah dan memperjuangkan demokrasi,” pungkas Bambang Eka. []
Sumber Visi News