April 5, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tidak Terbukti di Pengadilan, Seorang PRT Asing yang Dituduh Terlibat Perampokan Rumah Majikan Dibebaskan

1 min read

HONG KONG – Seorang PRT asing berinisial MA (40) harus terpontang panting dengan aparat penegak hukum setelah dirinya dilaporkan telah terlibat atau bersekongkol dengan pelaku perampokan yang terjadi di rumah majikannya kawasan Park View Tai Tam pada 26 Januari 2025 silam.

Petrampokan yang total menelan kerugian sebesar HKD 745 ribu tersebut awalnya menuduh MA menjadi bagian atau berkonspirasi dengan pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan di pengadilan, bukti bukti yang mengarah bahwa MA terkait dengan aksi perampokan tersebut sangat lemah, hingga Jaksa Penuntut mencabut tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Distrik Timur kemarin (04/04/2025).

Buntut dari pencabutan tersebut, MA kini kembali menghirup udara bebas setelah sebelumnya sempat menjalani penahanan sejak hari kejadian perampokan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply