August 28, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tiga Prioritas Perlindungan Pekerja Migran yang Diusung Indonesia di Forum ASEAN

3 min read

JAKARTA – Krisis di kawasan ASEAN dapat datang dalam berbagai bentuk, mulai dari bencana alam, keadaan darurat kesehatan, konflik, hingga gangguan geopolitik. Dalam situasi tersebut, pekerja migran menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

Indonesia karena itu mendorong tiga prioritas pelindungan pekerja migran ASEAN, yakni kesiapan menghadapi keadaan darurat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi setelah pekerja kembali ke negara asal. “Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Tailan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Yassierli, berbagai krisis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kerangka pelindungan pekerja migran tidak cukup hanya tersedia di atas kertas. Mekanisme tersebut harus dapat diaktifkan dengan cepat ketika keselamatan pekerja berada dalam risiko.

Prioritas pertama adalah membangun sistem pelindungan yang siap digunakan sejak krisis terjadi. Indonesia mendorong agar komitmen dalam Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 dan agenda Komite Pekerja Migran ASEAN diterjemahkan ke dalam mekanisme operasional yang dapat digunakan negara anggota. “ASEAN harus mampu bertindak sejak dini, dengan cepat, dan secara kolektif ketika pekerja migran berada dalam risiko,” ujar Yassierli.

Kesiapan tersebut mencakup kejelasan saluran koordinasi, penguatan kerja sama konsuler, serta pertukaran informasi secara tepat waktu. Dengan mekanisme yang saling terhubung, negara-negara ASEAN dapat menentukan langkah penyelamatan dan perlindungan secara lebih cepat dan terarah.

Pendekatan ini juga penting untuk memastikan pekerja migran memperoleh informasi yang jelas mengenai situasi darurat, akses bantuan, hingga pilihan evakuasi atau repatriasi apabila kondisi tidak memungkinkan mereka tetap bekerja di negara penempatan.

Prioritas kedua adalah memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan pekerja migran dalam situasi krisis tidak dapat dibebankan hanya kepada kementerian atau lembaga yang menangani ketenagakerjaan. Krisis dapat sekaligus menyentuh persoalan luar negeri, imigrasi, kesehatan, penanggulangan bencana, keamanan, kesejahteraan sosial, hingga bantuan kemanusiaan.

Karena itu, Indonesia mendorong kerja sama lebih erat dengan berbagai mekanisme sektoral ASEAN, termasuk Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana dan Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN. Koordinasi tersebut diharapkan membangun respons yang lebih terpadu pada seluruh tahapan krisis, baik sebelum keadaan darurat terjadi, ketika krisis berlangsung, maupun setelah situasi mulai pulih.

Prioritas ketiga adalah memastikan pelindungan tetap berlanjut setelah pekerja migran kembali ke negara asal. Pekerja yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi persoalan baru, seperti kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan, kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, hingga kebutuhan untuk membangun kembali kehidupan ekonominya.

Indonesia telah menyiapkan sejumlah mekanisme untuk merespons kondisi tersebut. Salah satunya melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik, yang mendukung respons pemerintah, termasuk evakuasi dan repatriasi ketika terjadi keadaan darurat berskala besar.

Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia. Kerangka ini diarahkan untuk membantu pekerja yang kembali agar dapat memulihkan dan mempertahankan keberlanjutan mata pencaharian. “Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” ujar Menaker Yassierli.

Bagi Indonesia, penguatan tiga prioritas tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan kerja sama ASEAN lebih responsif terhadap perubahan risiko. Pelindungan pekerja migran tidak hanya menyangkut keselamatan saat krisis, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali dan membangun kehidupan secara layak setelah keadaan darurat berakhir. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply