April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Usai Dinikahkan Siri, Murid Kelas IX SMP Bunuh Diri

1 min read

SURABAYA – Warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dihebohkan dengan tewasnya Rakiyatul Annisak, Selasa (25/05/2021). Sebab, murid kelas IX SMPN 2 Arjasa itu meninggal tepat di hari pernikahannya. Tepatnya, beberapa jam usai mengikuti akad nikah.

Rakiyatul Annisak ditemukan meninggal di kamarnya sekitar pukul 12.00. Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa. Meski keluarga langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Arjasa, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, almarhumah sengaja mengakhiri hidup setelah dipaksa menikah oleh orang tuanya. Insiden itu mengubah suasana pernikahan menjadi suasana duka. Keluarga besar pun histeris setelah kehilangan perempuan yang akrab disapa Anni itu.

Kepala Dusun (Kadus) Parse, Desa Kolo-Kolo, Hafidzul Antidarma mengatakan, akad nikah digelar sekitar pukul 07.00 sementara korban ditemukan meninggal sekitar pukul 12.00. Dia membenarkan ada yang janggal dengan kematian Rakiyatul Annisak. Perubahan warna kulit dan busa yang keluar dari mulut seperti ciri-ciri orang yang menenggak racun.

”Yang bersangkutan diduga sengaja mengakhiri hidup kerena dipaksa menikah oleh orang tuanya. Pernikahan dilakukan secara siri karena korban belum cukup umur,” ucapnya.

Menurut dia, pada 2020 lalu almarhumah sempat minggat dari rumah selama 3 hari setelah dijodohkan. Bahkan, Hafidzul Antidarma ikut membantu melakukan pencarian. Alasan almarhumah minggat karena tidak mau dinikahkan. Apalagi, yang bersangkutan masih kelas IX SMP.

”Orang tuanya laporan,” jelasnya.

Informasi yang diterima Hafidzul Antidarma, almarhumah sempat menyampaikan kepada teman-temannya bahwa tidak akan ada lagi di dunia setelah dinikahkan. ”Almarhumah langsung dimakamkan hari itu juga,” pungkasnya. []

Sumber Jawa Pos

Advertisement
Advertisement