Wamen Christina : Ada Beberapa Kerjasama yang Perlu Diamandemen dan Direvisi

JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani mengadakan diskusi dengan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Diskusi keduanya membahas isu seputar penempatan dan kondisi pekerja migran Indonesia di Republik Korea.
Seperti soal skema government to government (g to g) yang telah berjalan baik selama ini, evaluasi data roaster, hingga pemetaan peluang penempatan pada sektor lain di Korea Selatan (Korsel).
“Diskusinya berjalan baik. Sejauh ini Korsel menjadi negara penempatan yang sangat diminati pekerja migran Indonesia,” kata Wamen Christina.
Dalam kesempatan tersebut, Christina meminta dukungan Dubes Cecep memetakan dan membuka hubungan dengan Pemerintah Korsel. Sehingga, sambung Christina, lebih banyak peluang yang bisa dioptimalkan untuk penempatan pekerja migran Indonesia di Negeri Ginseng tersebut. Wamen P2MI mencontohkan, sektor pekerja musiman (seasonal worker) yang kemungkinan bisa dioptimalkan.
“Namun, harus kita lihat lagi sembari mempertimbangan semua aspek, karena bekerja di luar negeri tidak hanya soal peluang, tapi juga risiko yang akan dihadapi pekerja migran kita. Utamanya soal jaminan pelindungan yang juga menjadi fokus kementerian kami,” jelas Christina Aryani.
Wamen Christina mengatakan, kerja sama akan dilakukan setelah Korsel selesai mengadakan pemilihan umum (pemilu).
“Ada beberapa MoU kerja sama yang perlu diamandemen atau di evisi,” ungkap Wamen Christina.
Ada pun perkiraan jumlah warga negara Indonesia di Korsel mencapai sekitar 61.000 orang di 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 90% warga negara Indonesia yang terdaftar di Korea Selatan adalah pekerja migran. Sementara total penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan melalui program G to G per 13 Desember 2024 mencapai 13.611 orang. []