April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Yang Masuk Kelompok Group A Menjadi 153 Negara, Penerbangan Asal Negara-Negara Berikut Ini Sama Sekali Dilarang Mendarat di Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Pada hari Jumat, (14/01/2022) kemarin, otoritas Hong kong kembali mengumumkan update jumlah negara asal penerbangan yang dilarang mendarat di Hong Kong karena situasi pandemi.

Persisnya telah mencapai 153 negara asal penerbanganyang diklasifikasikan masuk group A , yang jika mendarat di Hong Kong, seluruh penumpang dan crew harus menjalani karantina selama 21 hari.

“Layanan transfer/transit penumpang melalui Bandara Internasional Hong Kong untuk setiap orang yang telah tinggal di tempat tertentu Grup A dalam 21 hari terakhir akan ditangguhkan,” petikan dari isi siaran pres yang sampai ke ApakabarOnline.com.

Pelarangan mendarat akan berlaku mulai hari Minggu (16/01/2022) dan berlaku selama satu bulan.

Delapan negara Grup A – Australia, Kanada, Prancis, India, Filipina, Pakistan, Inggris, dan AS – sudah dilarang sepenuhnya tiba di Hong Kong.  []

Advertisement
Advertisement