December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

17 Tahun Hilang, PMI Asal Pangandaran Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman

2 min read

PANGANDARAN – Setelah menghilang selama 17 tahun, Umay Sumarni (50), salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya pulang ke kampung halamannya di Dusun Nyalindung, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Camat Cimerak Atang mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait kedatangan Umay.

Atang mengaku kehadirannya selain untuk menyambut Umay, ia juga ingin mendengar cerita Umay yang sempat hilang kontak selama 17 tahun.

“Kami ingin tahu sekaligus sebagai edukasi juga untuk kami, agar kejadian serupa tidak dialami oleh warga lainnya,” kata Atang.

Umay datang ke kampung halamannya diantar oleh petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Saat tiba di rumahnya, semua menyambut dengan isak tangis. Ini wajar mengingat Umay sudah 17 tahun hilang kontak dengan keluarganya di Cimerak,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Industri dan Transmigrasi  Kabupaten Pangandaran Rida Nirwana melalui Kabid Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ade Suprianto mengatakan, pihak keluarga sudah melaporkan Umay hilang kontak pada tahun 2019 lalu.

“Waktu itu keluarga Bu Umay menyampaikan informasi bahwa sudah 17 tahun hilang kontak atau tidak bisa komunikasi dengan yang bersangkutan. Bu Umay juga diduga tidak bisa pulang entah kenapa,” kata Ade.

Selanjutnya pihaknya langsung melaporkan hal tersebut kepada Bupati Pangandaran yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Beberapa pekan kami bersama Pak Bupati langsung ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sekarang berubah nama menjadi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” katanya.

Bupati Jeje Lacak Keberadaan Pekerja Migran Asal Pangandaran

Menurut Ade, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sempat bertemu dengan Kepala BP2MI di Jakarta untuk menelusuri keberadaan Umay.

“Alhamdulilah berkat koordinasi dan komunikasi dengan Kepala BP2MI akhirnya Pak Bupati bisa komunikasi dan video call dengan Bu Umay maupun dengan majikannya,” jelasnya.

Saat itu, kata Ade, majikan Umay mengaku sanggup untuk memulangkan Umay ke Indonesia  akhir tahun 2020.

“Tapi karena pandemi Covid-19, rencana pulang akhir tahun 2020 terpaksa batal dan Bu Umay baru bisa pulang bulan April 2021 ini,” katanya.

Selain itu, Ade mengaku pihaknya selalu intens komunikasi dengan pihak BP2MI menanyakan kapan Pekerja Migran Indonesia asal Pangandaran ini bisa pulang dari Arab Saudi ke kampungnya di Pangandaran.

“Alhamdulilah kami mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Jeddah bahwa Umay bisa dipulangkan tanggal  April 2021. Kemudian Umay berangkat dari Jeddah tanggal 6 April dan tiba di Indonesia pada tanggal 7 April,” jelas Ade.

Namun saat itu, lanjut Ade, Umay pun tidak bisa langsung dibawa ke keluarganya karena harus melalui proses karantina terlebih dahulu.

“Setelah hasil swabnya keluar dan dinyatakan negatif, akhirnya Bu Umay bisa pulang. Alhamdulillah bisa kembali ke keluarga, mudah-mudahan bisa jadi pelajaran bagi yang lainnya” kata Ade. []

Sumber Harapan Rakyat

Advertisement
Advertisement