April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Adu Argumen di Pengadilan Berlangsung Sengit, Majikan yang Meng-Hoho Hihe PRTnya menolak Disebut Memaksa

1 min read
Feature image Seorang PRT Asing Dihoho Hihe Majikan Laki-laki Dihadapan dan dengan Dibantu Majikan Perempuan (Foto Istimewa)

Feature image Seorang PRT Asing Dihoho Hihe Majikan Laki-laki Dihadapan dan dengan Dibantu Majikan Perempuan (Foto Istimewa)

HONG KONG – Kasus “hoho-hihe” yang dilakukan seorang majikan laki-laki terhadap PRT asing dihadapan dan atas restu majikan perempuan hingga kini masih alot di pengadilan.

Perkara yang melibatkan pasangan suami istri warga Hong Kong bermarha Chan 48 dan Lai 36 yang merupakan pasangan suami istri penghuni kawasan Hung Fuk Estate, Hung Shui Kiu Hong Kong serta PRT asing berusia 30 tahun tersebut belum juga mendapatkan keputusan pengadilan.

Berlangsung di persidangan High Court’s kemarin (16/08/2022), adu argumentasi masih berlangsung sengit.

Setelah sebelumnya pihak korban membeberkan yang dia alami didepan majlis hakim, giliran pihak pasangan suami istri terduga pelaku hoho hihe paksa menyampaikan pembelaannya.

Kepada majlis hakim, mereka kekeh menolak disebut melakukan pemaksaan hoho hihe dengan beberapa alasan.

Terduga majikan laki-laki menyatakan, saat meng-hoho hihe PRT asing tersebut dirinya mengaku tidak mendapat perlawanan maupun penolakan yang berarti, bahkan saat dirinya memberikan stimulasi hingga PRT asing tersebut berada dalam kondisi siap menerima penetrasi berlangsung dengan lancar. Karena itu, dia meyakini bahwa PRT tersebut menikmati.

Terduga laki-laki menambahkan, sang PRT juga mendapatkan klimaks sebelum dirinya mendapatkan orgasme. Menurutnya hal itu ditandai dengan desahan melengking, pelukan yang menguat dari si PRT terhadap majikan laki-lakinya dan jepitan pada alat vital PRT terhadap alat setrum majikan yang diakui menjadi kuat.

Kasus hoho-hihe yang terdaftar dengan nomor kasus nomor kasus HCCC 134/2020 dan melibatkan tiga orang ini berlarut-larut dan alot hingga kasusnya diproses mulai dari magistrates courts hingga sekarang naik di high courts.

Hakim mengakhiri persidangan dengan mengetuk palu bahwa sidang akan dilanjutkan beberapa hari mendatang. []

Advertisement
Advertisement