November 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Anggaran BP2MI Dipangkas Hingga 105 Miliar Rupiah, Perlindungan dan Pelayanan PMI Akan Terkena Dampaknya

1 min read

JAKARTA – Alokasi anggaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan dipangkas untuk tahun anggaran 2025. Pemangkasan ini mencapai angka sekitar Rp105 miliar.

“Apa yang kita duga dan khawatirkan tidak hanya berpengaruh pada kuota tapi juga berpengaruh pada pelayanan kita,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani ditemui usai pelepasan 700 PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Taiwan, Senin, 24 Juni 2024.

Ia mengatakan semua penanganan PMI merupakan prioritas. Baik tata kelola, penempatan, hingga perlindungan bagi PMI.

“Itu sangat-sangat prioritas. Sehingga harus mendapatkan perhatian anggaran yang cukup dari negara,” jelas Benny.

Benny mengaku selama ini menginginkan agar negara dapat menanggung biaya paspor, visa, medical check up, pelatihan bahkan tiket untuk para PMI berangkat ke negara penempatannya. Namun, ia justru terkejut mendengar adanya pemotongan anggaran pada 2025.

“Cukup mengagetkan ya, satu sisi kita ingin melakukan penguatan berbagai sektor tadi, penguatan tata kelola penempatan, tata kelola perlindungan, itu kan butuh anggaran,” kata Benny.

“Penanganan mereka yang meninggal kemudian juga yang kembali dalam keadaan sakit, deportasi, justru kita mengalami pemotongan anggaran,” sambung Benny.

Pihak BP2MI kini telah melakukan komunikasi dan meminta bantuan pada Komisi IX. BP2MI mengusulkan agar anggaran dapat mendekati Rp1 triliun, atau minimal tetap seperti anggaran tahun 2024, yakni sebesar Rp530 miliar. []

Advertisement
Advertisement