December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Angka Kasus Baru Tembus 27 Ribu, Presiden Perintahkan Evaluasi Level PPKM

2 min read

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan atas perkembangan terkini kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan hingga 27.197 kasus per Kamis (03/02/2022).

Presiden menegaskan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan tersebut dengan sejumlah persiapan yang lebih baik dari tahun lalu.

“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” ujar presiden seperti dilansir dari setkab.go.id, Kamis (03/02/2022).

Presiden pun meminta masyarakat untuk tetap tenang karena meski varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan varian Delta. Ini terlihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.

“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” imbuhnya.

Menurut Kepala Negara, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.

Presiden mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.

Selain itu, presiden juga meminta kepada para gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah, serta dibantu jajaran TNI dan Polri, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.

“Sebagai penutup, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat booster, agar segera vaksin booster,” tandasnya. []

Advertisement
Advertisement