Aniaya Anjing majikan, Seorang PRT Asing Dipolisikan
HONG KONG – Sebuah tindakan keji terhadap binatang peliharaan dilakukan oleh seorang PRT asing terhadap anjing peliharaan majikannya.
Hal tersebut terungkap saat Jason, warga Singapura pemilik anjing peliharaan tersebut dikabari oleh kekasihnya bahwa anjing peliharaannya mati mendadak.
Curiga telah terjadi sesuatu, Jason kemudian memutar rekaman kamera litar yang ada di apartementnya.
Dan, betapa terkejutnya Jason, saat tampilan gambar video kamera litar menampakan, PRT asing yang bekerja padanya mulai 22 Januari 2024 kemarin telah melakukan penganiayaan terhadap anjing kesayangannya.
Awalnya, PRT asing yang tidak diungkap jatidirinya tersebut menampar beberapa kali kepala anjing, kemudian serangan dilanjutkan dengan memukul kepala dan tubuh anjing tersebut menggunakan tongkat base ball.
Setelah anjing tidak bergerak, PRT asing tersebut kemudian menggantung anjing dengan tali di pagar balkoni.
Atas perbuatannya, majikan yang tidak terima melaporkan PRT asing tersebut ke Kepolisian Singapura.
Kini, PRT asing tersebut tengah menjalani penahanan di kantor Polisi untuk selanjutnya akan dilakukan penuntutan di Pengadilan. []