Bahas Penyaluran KUR untuk PMI, Menteri Karding Lakukan Pertemuan dengan BNI

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menilai manfaat kredit usaha rakyat (KUR) penting dikucurkan untuk pekerja migran Indonesia. Pasalnya, sebagian besar pekerja migran sangat bergantung pada KUR untuk mengurusi proses keberangkatan bekerja di luar negeri.
“Banyak pekerja migran ini terkendala anggaran di proses awal keberangkatan, karena tidak memiliki biaya untuk mengurus dokumen mereka. Sementara KUR cairnya di tengah, setelah mendapat kontrak kerja, sehingga banyak yang tidak tercover dan memberatkan pekerja migran. Harus ada solusi untuk ini,” kata Menteri Karding saat membahas program KUR untuk pekerja migran Indonesia bersama Bank Negara Indonesia (BNI) di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menteri Karding juga menyebut, potensi KUR bisa lebih besar bisa di tahap pemberdayaan pekerja migran. Apalagi pemberdayaan yang menjadi bagian dari pelindungan ekonomi ini diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pekerja Migran Indonesia.
“Seperti pendampingan usaha, akses modal untuk purna pekerja migran, daripada mereka kena pinjaman dari lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengenakan bunga tinggi,” katanya.
Karding mengingatkan soal literasi keuangan kepada para pekerja migran Indonesia yang bisa dikerjasamakan dengan BNI.
Apalagi menurutnya, literasi keuangan untuk pekerja migran penting, agar penyumbang devisa kedua terbesar Indonesia itu mampu mengatur keuangan mereka, agar tidak terjadi masalah karena ketidaktahuan soal mengelola keuangan.
“Kalau literasi keuangan pekerja migran bagus, maka pekerja migran bisa menabung hingga berinvestasi. Misalnya bisa memiliki rumah, asuransi kesehatan atau pendidikan anak pekerja migran,” ungkap Karding.
Diketahui, sejak awal peluncuran pada 2015 hingga 2023, BNI telah menyalurkan lebih dari Rp905 miliar kredit usaha rakyat untuk pekerja migran Indonesia. Kredit usaha rakyat BNI ini juga telah menjangkau 48.920 debitur sejak 2015-2023.
Adapun besaran KUR yang diberikan kepada pekerja migran berkisar di angka Rp25 juta hingga Rp100 juta untuk seorang pekerja migran Indonesia. []