Memiliki dan Menguasai Uang Hasil Kejahatan, Terlalu Betah Tinggal di Hong Kong, Mencuri, Empat PMI Hari Ini Diadili
2 min read
JAKARTA – Kejahatan eksploitasi keuangan berkedok apapun, pasti akan berhadapan dengan sangsi pidana. Hal ini berlaku diseluruh negara di dunia. Termasuk di Hong Kong, saat seseorang terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai uang atau harta lainnya yang didapat dari hasil berbuat jahat, sudah pasti akan menghadapi sangsi kurungan penjara.
Hal ini dialami pada beberapa PMI yang pada pemberitaan sebelumnya terlibat dalam kejahatan scammer dengan membuka rekening atas nama dirinya, kemudian menggunakan rekening tersebut untuk menampung uang hasil kejahatan yang dikelola oleh jaringan.
Salah satu PMI yang terlibat dan saat ini tengah menjalani proses hukum adalah K. PMI yang terdaftar dengan nomor perkara KCCC 875/2026 hari ini akan kembali menjalani persidangan di pengadilan Kota Kowloon.
Tak hanya K, ada tiga PMI lain yang hari ini juga menjalani persidangan dengan dakwaan terlalu betah tinggal di Hong Kong, terlalu rajin bekerja dan mencuri.
Ketiga PMI tersebut adalah TL. PMI yang terdaftar dengan nomor perkara STCC 900009/2026 terbukti telah terlalu betah tinggal di Hong Kong dan terlalu rajin bekerja. Hingga saking betahnya sampai lupa kalau ijin tinggalnya telah kadaluwarsa dan saking rajinnya bekerja sampai hal yang diluar ketentuan ijin tinggalpun dikerjakan untuk mendapatkan uang.
Sama seperti TL, YN, PMI yang terdaftar dengan nomor perkara STCC 3127/2026 juga mendapat dakwaan yang sama. TL dan YN pagi ini menjalani persidangan di Pengadilan Shatin.
Adapun PMI keempat yang hari ini menjalani persidangan adalah S. PMI yang terdaftar dengan nomor perkara TMCC 454/2026 terbukti telah panjang tangannya alias mencuri.
S pagi ini menjalani persidangan di pengadilan Tuen Mun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Semoga proses hukum yang dijalani oleh keempat PMI tersebut berjalan lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []
