Balada PMI yang Haus Tatih Tayang, Hiyang Hiyangan Dengan Arjuna Bangladesh, Disetrum, Direkam, Lalu Berujung di Pengadilan
2 min read
JAKARTA – Seorang pekerja rumah tangga asing asal Indonesia berusia 32 tahun di Singapura bernyanyi di Pengadilan Singapura setelah merasa dirugikan oleh hiyang hiyangannya.
PMI berusia 32 tahun tersebut mengenal arjuna asal Bangladesh berusia 43 tahun sejak Maret 2025.
Perkenalan mereka ditandai dengan komitmen, berlanjut bobok bareng di satu tenda yang ditutup rapat di pinggiran hutan nasional, yang tak terlihat lagi isi didalamnya selain goyangan tenda yang tampak.
Insiden bobok bareng rupanya berulang dan rutin dilakukan oleh keduanya, mengingat keduanya memang sama sama membutuhkan tatih tayang. Tidak ada lagi kata keterpaksaan saat sang arjuna Bangladesh ingin menyetrum dan sebaliknya.
Keharmonisan keduanya harus berakhir saat, udang yang bersembunyi dibalik kantong celana arjuna mulai terlihat keasliannya. Disamping menginginkan tubuh sang PMI yang telah dinobatkan menjadi kekasihnya, sang arjuna rupanya juga menginginkan uang hasil kerja sang PMI alias sudah dipeloroti pakaiannya, masih pula dipeloroti rekeningnya.
Lama kelamaan, mbak PMI pun merasa kalau arjunanya tidak hanya menyimpan alat setrum, tapi juga menyimpan udang didalam celana. Walhasil, mbak PMI bersikeras mengakhiri hubungan tersebut lantaran di kampung halaman dia masih punya anak dan suami yang setiap bulan menunggu uang kiriman.
Namun sang arjuna rupanya tidak terima jika kenyamanan dan kenikmatan yang mereka reguk selama ini tiba tiba harus berakhir. Semakin mbak PMI berkeras mengakhiri, sang arjunapun tak kalah lihai, rekaman video adegan hoho hihe antara mereka disebar ke beberapa teman dan group PMI dimana mbak PMI ada didalamnya.
Beruntung, ada teman baik yang mengawal dan menyarankan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Laporan polisipun dibuat, keduanya diperiksa, kemudian dinaikan ke pengadilan.
Hakim yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Kota Singapura kemarin (24/06/2026) pun akhirnya memvonis arjuna Bangladesh terbukti bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan selama 4,5 bulan.
Apakah putusan hakim kemudian bisa mengembalikan semua kerugian mbak PMI ?
Ternyata tidak, sebab rekaman video adegan hoho hihe antara mbak PMI dengan arjuna Bangladesh yang selama hampir setahun rutin dilakukan tersebut sampai ke tangan suami dan keluarga di kampung halamannya.
Bagaimana sikap suami mbak PMI di kampung halaman melihat video istrinya, ibu dari kedua anaknya disetrum arjuna Bangladesh tersebut ? Wallahualam bisshawab.[]
