April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bawa Sabu 2 KG ke Hong Kong, Diana Divonis Bebas

2 min read
Diana Ulfa (tiga kiri) bertemu Konjen Ricky Suhendar (tiga kanan) dan jajaran KJRI Hong Kong usai diputus bebas pengadilan setempat, Selasa (29/10), dalam kasus membawa narkoba. (ANTARA/HO-KJRI Hong Kong/mii)

Diana Ulfa (tiga kiri) bertemu Konjen Ricky Suhendar (tiga kanan) dan jajaran KJRI Hong Kong usai diputus bebas pengadilan setempat, Selasa (29/10), dalam kasus membawa narkoba. (ANTARA/HO-KJRI Hong Kong/mii)

HONG KONG – Setelah hampir satu setengah tahun mendekam dalam tahanan, Diana Ulfa kembali bisa menghirup kebebasan setelah Pengadilan Tinggi Hong Kong memutuskan iana Ulfa terbebas dari segala bentuk tuntutan terkait narkoba seberat 2 kilogram yang ditemukan dalam barang bawaannya saat menginjakkan kaki di wilayah hukum Hong Kong pada Mei 2018 silam.

Menukil Antara, Diana datang ke Hong Kong untuk berwisata. Namun, dia ditangkap petugas bea cukai sesampainya di Bandar Udara Internasional Hong Kong pada 24 Mei 2018. Pasalnya, petugas menemukan sekitar 2.000 gram narkotika di dalam tas yang dia bawa.

Sejak awal Diana menyatakan tidak bersalah karena tas yang dibawanya itu titipan seorang temannya. Dia tidak tahu barang apa yang ada di tas tersebut.

Sejak Diana ditahan di penjara Hong Kong, KJRI terus melakukan pendampingan hingga proses persidangan di Pengadilan Tinggi pada 18-29 Oktober 2019.

“Sebagai bentuk perlindungan kepada WNI, Tim Perlindungan WNI KJRI Hong Kong terus melakukan pendampingan sejak awal Diana Ulfa ditahan sampai diputus bebas,” kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar kepada Antara.

Pihak KJRI juga sempat beberapa kali mengunjungi Diana di penjara, membantu berkomunikasi dengan pengacara dan penerjemah serta menghubungi pihak keluarga di Tanah Air. KJRI Hong Kong juga memfasilitasi kedatangan pihak keluarga di Hong Kong untuk mendampingi Diana selama persidangan.

Atas kejadian tersebut, Konjen Ricky Suhendar mengimbau kepada seluruh WNI agar berhati-hati sehingga kejadian yang sama tidak menimpa WNI lainnya.

“Saya harap kejadian yang sama tidak terulang kembali. Untuk itu, kepada seluruh WNI, kiranya berhati-hati dan waspada. Jangan pernah mau membawa barang titipan orang lain, meskipun itu teman kita sendiri, tanpa kita tahu pasti apa isi barang tersebut. Jangan sampai WNI lainnya menjadi korban,” ujarnya. []

Advertisement
Advertisement