April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dana Korban Bencana Palu Dari Pemerintah Pusat Hingga Kini Belum Cair

2 min read
Puing-puing bangunan yang hancur akibat gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Puing-puing bangunan yang hancur akibat gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

PALU – Dana stimulan dan santunan duka bagi pengungsi korban bencana gempa tsunami, dan likuefaksi yang dijanjikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga kini belum cair.

Wali Kota Palu Hidayat menyatakan di depan sejumlah media asing, warga dan lurah di Kecamatan Ulujadi, Senin (01/04/2019) petang, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial lambat menyalurkan dana stimulan untuk rumah rusak dan santunan duka bagi korban bencana yang meninggal.

“Semua data-data baik itu data jumlah rumah rusak mulai dari rumah rusak berat, sedang dan ringan sudah kita berikan kepada pemerintah pusat. Data penerima santunan duka juga sudah lengkap kita berikan,” kata Hidayat saat memberikan keterangan kepada sejumlah media internasional.

Bahkan, Hidayat mengatakan telah menyerahkan data-data tersebut sejak dua bulan lalu, namun hasil rapat terakhir dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pekan kemarin, belum ada titik terang tentang kepastian waktu penyaluran dana bantuan tersebut.

“Saya rapat terakhir di Kemenkopolhukam itu belum jelas. Saya tidak tahu tidak jelasnya karena apa. Padahal Presiden waktu ke Palu beberapa bulan lalu memerintahkan agar pembangunan huntara selesai dalam dua bulan tapi sampai sekarang belum selesai juga,” jelasnya.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla, sambungnya, saat meninjau kondisi pengungsi dan progres pembangunan hunian sementara di Palu (31/01/2019) menjanjikan dana stimulan segera cair dalam sepekan.

“Padahal saya sudah tanda tangan SK (surat keputusan) tentang data-data penerima dana stimulan dan santunan duka itu. Ini yang saya belum tahu kenapa sampai lambat di tingkat kementerian,” ujarnya.

Dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak milik korban bencana yang berada di luar zona merah Zona Rawan Bencana (ZRB) dibagi dalam tiga jenis sesuai dengan tingkat kerusakan rumah para korban antara lain Rp50 juta bagi rumah rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan. Sementara, santunan duka yang akan diberikan senilai Rp15 juta per korban jiwa melalui ahli waris korban.

Berdasarkan data terakhir, jumlah rumah baik rusak berat, sedang dan ringan di Kota Palu tidak kurang dari 55 ribu rumah. Sementara, korban jiwa yang meninggal sebanyak 2.132 jiwa.[SM]

Advertisement
Advertisement